batampos – Gedung Tun Sundari Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji kembali menampung pasien Covid-19. Ada satu pasien Covid-19 yang sampai saat ini masih dirawat oleh petugas medis di sana.
Humas RSUD Embung Fatimah Batam Elin Sumarni menuturkan, total ada dua pasien Covid-19 yang kembali ditangani di gedung Tun Sundari Terpadu. Namun satu pasien diantaranya sudah kembali pulih dan sudah diperbolehkan pulang menjalani karantina mandiri di rumah.
“Satu pasien sembuh, satu masih dirawat,” ujar Elin, Selasa (1/11).
Baca Juga: BTKLPP Pastikan Belum Ada Covid-19 Omicron Sub Varian XBB di Kepri
Gedung Tun Sundari Terpadu yang semula sudah kembali ke fungsi awal sebagai ruang penanganan pasien dengan penyakit infeksi seperti paru dan TB, kini kembali siagakan untuk pasien Covid-19. Gedung ini terpisah dengan gedung layanan pasien lainnya sehingga aman bagi pasien yang membutuhkan pelayanan medis lainnya.
Melihat kembali mewabahnya pandemi Covid-19 ini, aparat kepolisian kembali memaksimalkan fungsi pengawasan di lapangan. Melalui giat sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan, personil Polsek rutin mendatangi pusat perbelanjaan, pasar ataupun pusat keramaian lain untuk mengingatkan masyarakat untuk kembali melaksanakan aturan protokol kesehatan. Warga diminta untuk kembali mengenakan masker jika berada di keramaian.
Baca Juga: Personel Dewa 19 Tiba di Batam, Ribuan Penonton Sudah Tukarkan Tiket
“Setiap hari kita keliling lokasi keramaian untuk sosialisasi Prokes ini. Semoga pandemi ini tak lagi mewabah,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy. (*)
Reporter : Eusebius Sara