batampos – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kabil,Nongsa, tepatnya di PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS). Satu orang pekerja tewas saat bekerja di industri galangan kapal tersebut.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy membenarkan peristwa itu dengan korban meninggal dunia satu orang.
“Kejadiannya Senin kemarin, ada satu orang meninggal dunia ,” ujarnya, Senin (27/2).
Peristwa terjadi pada 13.30 WIB, saat itu korban tengah melakukan aktifitas pengecatan menggunakan tangga di sebuah kapal tongkang.
“Tiba-tiba tangga yang dianikki korban miring kesamping sehingga korban terjatuh. Ada rantai pengikat tangga yang terputus dan menimpa bagian dada dan punggung korban, dan dinyatakan meninggal dilokasi,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, salah satu korban dinyatakan tewas di tempat. Sementara satu temannya di larikan ke rumah sakit.
“Dari perusahaan membawa korban ke Rumah Sakit Soedarsono Kabil. Namun, satu dari mereka tewas di tempat,”ujarnya.
Atas peristiwa tersebut pihaknya telah memanggil beberapa saksi dan juga pihak penanggung jawab perusahaan galangan kapal tersebut.
“Beberapa saksi masih kami periksa termasuk dari pihak perusahaannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam FSPMI Batam, Suprapto , menyebut kecelakaan kerja ini dalam kurun dua minggu ini banyak terjadi di kota Batam.
“Artinya pengawasan keselamatan terhadap pekerja patut dipertanyakan, jangan sampai K3 hanya sebagai formalitas dan tidak dijalankan dengan baik atau maksimal,” ujarnya.
Semestinya pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan harus melaksanakan pembinaan secara rutin kepada perusahaan-perusahaan.
“Dari tahun lalu angka kecelakaan kerja meningkat tajam , dan awal tahun terjadi lagi.
Pihaknya pun mempertanyakan kinerja Dinaker Kota dan Provinsi.
“Kami mengutuk keras atas rentetan kecelakaan kerja yang terjadi dan meminta adanya hukuman dari pemerintah bagi perushaaan yang melanggar sebagai bentuk efek jera,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum bisa menangani perkara ini secara tuntas.
“Terutama hak kewajiban bagi keluarga korban yang harus terpenuhi, dan kasus ini harus tetap berjalan dan diusut tuntas,” ujarnya.
Menurutnya sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang lalai akan keselamatan pekerja.
“Maka harus dilakukan sidak kepada perusahaan yang memang diperlukan pembinaan supaya aspek keselamatan pekerja benar-benar di jalankan,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana