batampos– Tim Gabungan dari Polda Kepri, POM TNI AU,AL, dan AD serta Bea Cukai melakukan razia di sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Lubuk Baja dan Batu Ampar. Total ada 5 lokasi yang didatangi Tim Gabungan.
Lokasinya yakni Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan dan Pasific Palace Hotel, Batu Ampar.
“Kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dimana kegiatan ini akan kita laksanakan terus dalam rangka untuk mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander.
BACA JUGA:Â Selidiki Indikasi Perjudian, Polisi Pantau Tempat Hiburan di Batam
Dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan melakukan pengecekan barang bawaan dan tes urine terhadap pengunjung. Kemudian pemeriksaan minuman alkohol tanpa cukai.
“Sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional. Sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai,” kata Dony.
Dony menambahkan kegiatan ini akan terus dilakukan dengan waktu yang akan ditentukan. Diharapkan, kegiatan ini nantinya akan menambah sinergitas dari pihak keamanan dan dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari narkotika.
“Hasil dari pengecekan, kita mendapati minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam tidak memiliki cukai. Untuk selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Y