Senin, 30 September 2024

Sebelum Bebas, Napi Lapas Batam Diberi Bekal Keterampilan

Berita Terkait

spot_img
las lapas
F. lapas kelas a ii batam untuk Batam Pos
Warga binaan lapas Kelas II A Batam mendapat pelatihan mengelas.

Warga Binaan Pemasyarakatan bukan lagi orang yang hanya menjalankan dan menunggu masa hukumannya berakhir. Selama menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), mereka dibimbing dan dibina agar kembali menjadi pribadi yang baik dan taat hukum serta siap berkerja saat bebas nanti.

Gedung workshop pelatihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam tampak riuh dengan suara besi dan mesin stang las, Jumat (22/6) lalu. Saat melangkahkan kaki ke dalam gedung tersebut, Heri Kusrita tampak tersenyum bangga. Kalapas Batam ini kagum dengan tiang lampu penerang jalan hasil rakitan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tiang lampu yang dikerjakan sejak dua hari sebelumnya mulai nampak bentuknya.



Meskipun belum sempurna, saat itu Heri sudah merasa yakin bahwa warga binaan yang menjalani pelatihan penge-lasan ini akan sukses membuat tiang lampu penerang jalan. Potongan besi sudah berhasil dibentuk menjadi tiang. Tinggal finishing saja.

”Cukup baik, jalur lasnya juga rapi. Semangat dan pelajari secara serius apa yang diajarkan oleh instruktur ini, biar mahir kalian dalam bidang pengelasan ini,” ujar Heri kepada mereka.

Ya pekan kemarin adalah pekan pelatihan pengelasan bagi puluhan warga binaan Lapas, di bawah instruktur dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam. Supaya latihan tersebut bermanfaat, mereka ditantang merancang dan membuat tiang lampu penerang jalan. Ada 50 unit tiang lampu yang harus dikerjakan.

”Tiang lampu ini nantinya akan digunakan di sekitar lingkungan lapas dulu. Nanti ada evaluasi lagi, dan kalau bagus mungkin bisa kita suplai ke luar biar ada tambahan pemasukan yang diserahkan ke negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Heri.

Program pembinaan dan pelatihan seperti ini sudah menjadi prioritas program kerja pegawai Lapas Batam. Sebagaimana yang diarahkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. UPT Pemasyarakatan harus berinovasi mengembangkan potensi warga binaan.

Lapas Batam sendiri saat ini puluhan jenis program pembinaan yang dijalan. Selain kategori pembinaan kerohanian dan kepribadian, warga binaan juga diwajibkan mengikuti program pembinaan bakat dan minat mereka.

Yang suka memasak akan dibina dan dibekali dengan kemampuan memasak. Yang berminat memiliki usaha pembuatan tahu dan tempe juga dibina cara kerja membuat tahu dan tempe. Laundry dan barbershop juga demikian.

”Begitu juga yang berbakat di bagian workshop ada pelatihan tukang meubel, penge-lasan dan juga bengkel kendaraan bermotor. Yang memiliki kemampuan atau bakat di bidang pertanian dan peternakan juga ada pelatihannya tersendiri. Semua pelatihan ini akan disertifikasi nantinya jika WBP benar-benar mengikuti dengan serius sebagai bekal berkas untuk melamar kerja saat bebas nanti,” beber Heri.

Di bidang pertanian, Lapas Batam juga memiliki beberapa program penanaman sayur, jagung, dan melon. Belum lama ini, WBP Lapas Batam sukses mengembangkan
keterampilan budi daya ikan air tawar menggunakan metode bioflok. Ada sekitar 40-an warga binaan yang menekuni teknik pengembangan budidaya ikan metode bioflok.

Metode bioflok merupakan teknik budidaya melalui rekayasa lingkungan yang mengandalkan suplai oksigen dan pemanfaat mikroorganisme pada air kolam yang dapat meningkatkan nilai kecernaan pakan. Prinsip dasar bioflok adalah mengubah senyawa organik dan anorganik yang terdiri dari karbon, oksigen, hidrogen, dan nitrogen menjadi massa sludge berbentuk bioflok. Perubahan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan bakteri pembentuk gumpalan sebagai bioflok. Pemanfaatan berbagai mikroorganisme air seperti bakteri, alga, fungi, protozoa, metazoan, rotifer, nematoda, gastroricha, dan organisme lainnya dapat memakan kotoran atau zat berbahaya dan akan dijadikan protein agar dapat dimakan oleh ikan.

Penerapan budidaya sistem bioflok ini sudah banyak diterapkan pada perikanan air tawar terutama lele dan nila karena mampu meningkatkan produktivitas hasil perikanan yang lebih tinggi. Selain itu, metode bioflok juga dapat meminimalisir penggunaan lahan karena tidak terlalu luas dan meningkatkan efisiensi penggunaan air. Metode ini cocok untuk pembudidayaan di lahan yang terbatas seperti Lapas Batam.

”Semua pelatihan ini diupayakan untuk disertifikasi sebagai bekal bagi mereka saat bebas nanti. Inilah metode pembinaan yang ada di lapas sekarang ini. Warga binaan dibina betul baik dalam segi kerohanian, kepribadian ataupun kemampuan atau skill-nya seperti ini. Tujuannya agar mereka bisa kembali menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali masyarakat nanti. Mereka tidak lagi berdiam diri atau melakukan pelanggaran yang sama, karena mereka sudah punya skill untuk melanjutkan hidupnya,” ujar Heri.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Direktorat Jendral Pemasya-rakatan (DirjenPas) Thurman Hutapea sebelumnya menegaskan bahwa program pembinaan kemandirian ini menjadi program yang penting dalam membina warga binaan di Lapas ataupun Rutan. Dia berharap pegawai lapas terus mengembangkan program pembinaan warga binaan sesuai dengan prinsip dasar Lembaga Pemasyarakatan.

”Prinsip dasar kita (Lembaga Pemasyarakatan) itu membina. Di sini mereka (warga binaan) bukan hanya sekedar mengisi waktu (hukuman). Mereka harus diberdayakan. Mereka harus dipersiapkan agar saat kembali ke masyarakat nanti sudah bisa mandiri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mereka harus punya skill yang bisa dikembangkan di luar nanti,” tutur Thurman saat menyambangi Rutan Batam, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Thurman, pandangan masyarakat terkait Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat hukuman bagi pelaku kejahatan harus diubah. Lapas dan Rutan tempatnya untuk pembinaan. Warga binaan yang berada di sana adalah mereka yang bermasalah dengan hukum, dan petugas di sana mempunyai prinsip kerja dasar yakni membimbing dan membina mereka untuk menjadi pribadi yang taat hukum, mandiri dan berdedikasi untuk Bangsa dan Negara.

”Ingat, yang masuk ke Rutan atau Lapas adalah orang yang bermasalah (dengan hukum). Kita bertugas untuk membina kembali mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Jadi jangan berpikir di penjara hanya menunggu waktu hukuman lagi. Mereka ini harus dibina biar keluar nanti bisa mandiri dan menjadi pribadi yang baik dan taat hukum. Tingkatkan terus program pembinaan yang ada,” ujar Thurman.

Kementerian Hukum dan HAM RI, kata Thurman memiliki sederetan program pembinaan untuk menjalan prinsip dasar Lembaga Pemasyarakatan tadi. Beberapa diantaranya adalah mendatangkan lembaga sertifikasi ke Lapas dan Rutan untuk sertifikasi pelatihan yang telah dijalani warga binaan. Tujuannya saat bebas nanti warga binaan bisa menggunakan sertifikasi profesi yang ada untuk bersaing di dunia kerja.

Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dannie Firmansyah, juga mene-kan hal yang sama. Program pembinaan kemandirian WBP sudah menjadi kewajiban program kerja Lapas dan Rutan yang ada. Warga binaan tidak saja dipandang sebagai terpidana yang menjalani hukuman tapi harus dipercayakan dengan pelatihan kemandirian seperti ini. Tujuannya agar mereka bisa kembali bersaing kerja saat bebas nanti dan tidak mengulangi kesalahan yang sama atau aksi kejahatan lainnya.

”Kita dukung penuh dan akan lakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Ini tujuannya bagus untuk membina saudara-saudara kita yang ada di dalam Lapas dan Rutan agar memiliki skill dan kemampuan kerja ke depannya,” ujar Kadivpas. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update