batampos – Nelwina, korban pembunuhan dan pemerkosaan di Pasar Sagulung sempat memberontak dan berteriak. Bahkan, korban sambil menangis meminta pelaku, Zulbahri alias Bakli untuk menghentikan aksinya.
Nelwina yang saat itu terbangun dari tidurnya dicekik dengan kedua tangan pelaku. Ia berhasil melepaskannya, dan meminta Bakli untuk beristighfar.
“Korban saat itu memberontak dan memperingati pelaku,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha di Mapolresta Barelang, Selasa (16/7) siang.
Baca Juga:Â Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Nelwina Sembunyi dalam Sofa yang Berlubang
Tak puas mencekik, pelaku memukul mulut Nelwina yang tengah menangis dan membalikkan badan korban di atas kasur. Bakli kemudian naik ke atas punggung korban, dan memiting leher sambil membekap mulutnya.
Usai korban tewas, pelaku menggotong jasad korban ke kamarnya. Di kamar tersebut Bakli merudapaksa jasad Nelwina.
“Dilakukan pemerkosaan. Kamar korban dan kamar pelaku ini berdekatan,” kata Heribertus.
Heribertus menjelaskan kasus pembunuhan ini berawal saat korban tidur di kamarnya. Saat itu, pelaku mengintip korban dari pintu kamar yang terbuka.
“Korban memakai baju tidur cukup minim dan dengan hasrat tinggi pelaku ingin melakukan pelecehan,” ungkapnya.
Namun, korban yang memberontak menimbulkan niat Bakli menghabisi nyawa Nelwina. Jasad korban dibungkus menggunakan sprei, plastik wraping, dan lakban. Kemudian pelaku menggasak barang korban berupa kalung, ponsel dan uang tunai.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan 2 kali 24 jam. Untuk barang bukti ponsel masih dalam pencarian, karena dibuang pelaku,” tegas Heribertus.
Diketahui, Bakli ditangkap polisi di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. Ia menghabisi nyawa korban pukul 01.12 WIB dan menuju Pelabuhan Domestik Sekupang pada pukul 04.30 WIB.
Bakli sempat berpamitan kepada rekan kerjanya dengan alasan mendapatkan pekerjaan di kampung halaman. Ia meminta rekannya tersebut mengantarkan ke pelabuhan.
Dari Pelabuhan Domestik Sekupang, Bakli menumpangi kapal dengan tujuan Dumai dan menggunakan bus ke rumah istrinya di Lumban Pardamean, Dolok Sanggul.
“Pengakuannya sudah pisah dengan istrinya. Kita tangkap di rumah keluarganya,” ungkap Heribertus.
Kepada polisi, Bakli mengaku motif pemerkosaan dan pembunuhan tersebut karena sakit hati. Korban sempat melaporkan pelaku ke bos karena melakukan penggelapan uang toko.
“Motif berawal sakit hati dan dendam, karena menggelapkan hasil uang penjualan di toko, dan niat persetubuhan dengan korban,” kata Heribertus.
Heribertus menambahkan dan korban merupakan rekan satu kerja dan berasal dari kampung halaman yang sama.
“Saudara satu kampung saja. Saling kenal,” tegasnya.
Sementara dari pengakuan Bakli, ia tak berniat menghabisi nyawa korban. Ia mengaku terpaksa melakukannya karena korban berteriak dan takut aksinya diketahui orang lain.
“Pintunya terbuka sedikit. Saya lakuin (perkosa) sudah tidak gerak lagi,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 339 jo 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri