Senin, 7 Oktober 2024

Sebulan, Aparat Ungkap 4 Kasus Pengiriman PMI Ilegal

Berita Terkait

spot_img
d7c792de 402b 414e bb79 995cc2af1823
Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti

batampos – Pengiriman dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMi) ilegal melalui Batam kembali marak. Terbukti, dalam bulan lalu, petugas berhasil mengungkap 4 kasus dan menyelamatkan belasan korban.

Pengungkapan dilakukan Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Lantamal IV Batam. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 4 pelaku.

Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan kssus pengiriman PMI ilegal ini masih menjadi atensi pihaknya. Hal ini sesuai intruksi Presiden dan Kapolda Kepri.

“Untuk itu kita terus melakukan pengawasan di jalur darat, laut dan udara,” ujarnya.

Ia menjelaskan kasus ini menjadi atensi agar mencegah atau menyelamatkan para korban. Sebab, keberangkatan atau bekerja secara ilegal di negara tetangga tersebut dapat mengancam keselamatan.

“Berangkat secara legal juga ada kontribusi yang baik bagi negara. Dapat meningkatkan pendapatan negara,” katanya.

Sementara Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (DanLantamal) IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan maraknya pengiriman PMI ilegal ini harus menjadi perhatian bersama.

“Ini patut kita jadikan perhatian bersama, bagi penegak hukum di laut,” ujarnya.

Tjatur menilai maraknya pengiriman PMI ilegal ini karena kawasan Batam memiliki banyak pelabuhan tikus.

“Banyak sekali pelabuhan-pelabuhan tikus yang digunakan sebagai transit pintu masuk,” katanya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRi

spot_img

Update