batampos– Kogabwilhan I hingga saat ini belum melimpahkan seluruh barang hasil tegahan di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa. Padahal, operasi ini berlangsung pada bulan lalu.
Hasil tegahan yang dilimpahkan baru berjumlah satu mobil yang berisikan muatan rokok dan minuman. Sedangkan muatan mobil yang berisikan sparepart moge hingga saat ini belum dilimpahkan.
BACA JUGA: Sparepart Kendaraan Hendak Diselundupkan Lewat Pelabuhan Roro Telagapunggur
“Sudah ada pelimpahan hasil razia tersebut. Berupa BKC (Barang Kena Cukai), yaitu rokok dan minuman,” ujar Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam Evi Oktavia, Kamis (18/4).
Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikian (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono mengatakan pihaknya belum menerima semua limpahan barang hasil operasi tersebut.
”Belum semua barang dilimpahkan. Kita masih menunggu limpahan dari Kogabwilhan I,” ujarnya.
Sisprian menjelaskan tidak lengkapnya barang limpahan tersebut menyebabkan pihaknya belum melakukan penghitungan atau pencacahan hasil operasi.
“Harus lengkap, baru dicacah. Dan harus ada yang menyaksikan,” katanya.
Disinggung pemilik dan tujuan barang selundupan tersebut, Sisprian enggan berkomentar. Ia mengaku operasi tersebut merupakan domain Kogabwilhan I.
“Kita hanya dilibatkan. Tapi apa saja yang ditegah itu ada laporannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bea Cukai Batam melakukan operasi bersama dengan Kogabwilhan I di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa, Selasa (19/3). Seluruh barang tegahan tersebut kini diamankan di Gudang BC Batam di Batu Ampar.
Diketahui, Pelabuhan Roro Telaga Punggur juga merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Di lokasi ini, petugas BC Batam kerap menegah barang selundupan. (*)
Reporter: Yofi Y