Jumat, 20 September 2024
spot_img

Sebulan, Polsek Seibeduk Tangani 3 Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi cabul asusila
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Polsek Seibeduk selama bulan Mei menangani 3 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Korban terdiri dari dua pelajar dan satu remaja putus sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Ipda Alex T. AD mengatakan kasus pelecehan seksual yang ditangani pihaknya memang tengah meningkat.



“Pencabulan anak di bawah umur lagi marak. Selama bulan Mei ada 3 kasus,” ujarnya, Selasa (4/6).

Alex menjelaskan 3 kasus tersebut yakni paman merudapaksa keponakan hingga hamil 7 bulan. Korban merupakan siswi kelas V SD.

Baca Juga: Begal Penumpang Ojol, Imigran Asal Irak Dipolisikan

Kemudian ayah merudapaksa anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali atau sebanyak 5 kali.

“Terakhir, pelaku pria dewasa mencabuli pacarnya yang masih sekolah,” kata Alex.

Dengan banyaknya kasus pencabulan di wilayah hukumnya tersebut, Alex mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto membenarkan kasus pelecehan anak di Batam tengah meningkat.

“Maka saya imbau kepada orangtua dirumah dan guru di sekolah untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Baca Juga: Demam Berdarah Menjadi Perhatian Serius

Nugroho juga mengaku geram kepada predator-predator anak tersebut. Sebab, pebuatan bejat pelaku merusak masa depan anak-anak.

“Ini (perbuatan pelaku) sangat biadab sekali,” tegasnya.

Menurut Nugroho, para pelaku ini harus diberhkan efek jera, seperti hukuman kebiri. Namun, kebijakan ini masih menjadi pembahasan di pemerintahan pusat.

“Ya kalau saya maunya dipotong saja (alat vital pelaku),” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img
spot_img

Update