batampos – Sistem penarikan tarif parkir di Batam masih menumbuhkan keluhan dari warga Batam. Hal ini dikarenakan usai satu bulan diterapkan tidak ada evaluasi dari keluhan yang disampaikan.
Salah seorang warga Batam, Asrul mengutarakan kekesalan dan kekecewaan terhadap sistem penarikan parkir usai kenaikan 100 persen.
“Tak ada perubahan. Walau sudah mengeluhkan. Sepertinya tidak ada evaluasi yang bisa menjawab keluhan kami sebagai pengendara,” ujarnya.
Juru parkir sekarang semakin semena- mena. Sejak kenaikan tarif parkir, bahkan di tempat yang biasanya bebas biaya parkir tetap dipungut. Masyarakat juga tidak tahu cara membedakan jukir resmi dengan liar, karena semua menggunakan baju seragam.
Baca Juga: 50 Persen Penarikan Retribusi Sampah di Batam Secara Non Tunai
“Kami minta evaluasi. Kalau belum mampu, tolong dibatalkan saja kenaikan ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim menjelaskan pihaknya sudah berupaya mengedukasi jukir, terkait pelayanan untuk meminimalisir keluhan pengendara.
“Sudah kami sampaikan. Kami juga minta waktu agar pelayanan ini bisa sesuai dengan keinginan masyarakat,” terangnya.
Terkait evaluasi atau pembatalan kenaikan tarif parkir, menurut Salim hal tersebut tidak bisa diputuskan sendiri. Kesepakatan kenaikan sudah disepakati antara DPRD dan Pemko Batam.
Tujuan kenaikan ini juga untuk mendongkrak penerimaan daerah melalui retribusi parkir. Awal bulan Dishub berhasil surplus untuk target bulanan. Dishub menargetkan Rp450 juta, dan sudah tercapai Rp514 miliar.
Tahun ini, ia menargetkan Rp15 miliar retribusi parkir tepi jalan. Jika dirinci, untuk memenuhi target tersebut, Dishub harus bisa mendapatkan kurang lebih Rp1,2 miliar setiap bulannya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Disperindag Jamin Pasokan Sembako
Menjawab hal itu, Salim mengungkapkan target bulanan selalu dievaluasi. Awal bulan ini target Rp450 dan berhasil tercapai target Rp514 miliar. Menurutnya, awal bulan ini penerimaan belum semua mengalami kenaikan, dan masih dalam tahap evaluasi.
“Penerimaan Februari ini baru bisa kita lihat, karena sudah ada kenaikan seperti ritel moderen. Baru bisa terlihat pergerakkan dari kenaikan tarif parkir ini,” imbuhnya.
Mengenai persiapan parkir yang masih dikeluhkan, ia berencana turun dan menyisir lokasi dalam pengawasan terhadap jukir ilegal.
“Selesai pemilu ini kami turun. Nanti akan kami infokan,” ujarnya.
Baca Juga: 8 TPS di Batam Terpaksa Pemungutan Susulan
Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menilai parkir tidak ada mengalami perubahan, meskipun sudah rapat bersama. Ia meminta penundaan kenaikan parkir tepi jalan, dan evaluasi segera dilaksanakan, karena keluhan terus muncul.
“Yang karcis lah, jukir liar lah, pelayanan jukir yang buat tak nyaman lah. Belum lagi realisasi target yang rendah, padahal potensi bisa capai 35 miliar. Setahun hanya mampu Rp4,6 miliar, dan selalu tidak capai target beberapa tahun belakangan ini,” beber Udin. (*)
Reporter : Yulitavia