Rabu, 24 April 2024
spot_img

Sebulan Tiga Bayi Dibuang di Batam

Berita Terkait

spot_img
ilustras bayi
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Dalam sebulan terjadi tiga kasus pembuangan bayi di Kota Batam. Tercatat ada dua kasus terjadi di Bengkong dan satu kasus di Batuaji.

Pembuangan bayi pertama terjadi di semak-semak di Perumahan Cipta Permata Blok A, Bengkong Sadai pada akhir Agustus lalu. Bayi tersebut berlumuran darah, tertempel tali pusar dan dibuang menggunakan karung beras.

Dalam kasus ini, polisi kemudian menangkap MA, 18 dan abangnya ME, 30. MA merupakan ibu bayi dan ME bertugas membuang bayi tersebut.

Kemudian kasus kedua pembuangan bayi di depan kos-kosan Perumahan Mukakuning Indah atau Genta I, Batuaji, Jumat (23/9) pagi. Bayi laki-laki tersebut ditemukan warga masih hidup dan dibalut kain bedong. Namun hingga kini polisi belum mengungkap orangtua dan pelaku pembuangan bayi tersebut.

Kasus terbaru kembali terjadi di Bengkong. Kali ini, bayi perempuan yang masih hidup ditemukan di dalam tempat pembuangan sampah di Komplek Ruko Green Town, Bengkong Laut, Minggu (25/9/2022).

Bayi ini ditemukan driver ojek online (ojol). Saat ditemukan, bayi kondisi bayi berlumuran darah dan masih tertempel ari-ari. Bayi tersebut dibungkus kain bedong, dan ditutupi kertas koran.

“Ojol itu sedang menunggu penumpang. Dia mendengar tangisan bayi dari dalam tempat sampah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Hardian.

Oleh ojol, penemuan bayi itu dilaporkan ke polisi. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan membawa bayi tersebut ke Puskemas Bengkong.

“Kondisi bayi sehat, setelah ditangani pihak Puskesmas, sekarang diasuh oleh anggota,” katanya.

Rio menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap orangtua dan pembuang bayi tersebut. Diduga, bayi itu baru dibuang dalam waktu sejam.

“Dugaan baru saja dibuang. Setelah lahir normal langsung dibuang,” ungkapnya.

Rio mengaku penyelidikan awal dilakukan dengan memeriksa warga sekitar yang diketahui hamil. Kemudian memintai keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi.

“Masih penyelidikan. Mudah-mudahan secepatnya terungkap,” tegasnya.

Penemuan ini menambah rentetan kasus pembuangan bayi di Batam.

Sebelumnya, Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku pembuangan bayi. Sebab, kasus pembuangan bayi merupakan kasus pidana berat stau setara dengan pembunuhan.

“Pembuangan bayi ini merupakan tindakan pidana berat. Anak bayi itu punya hak hidup, tumbuh, dan berkembang,” ujar Erry.

Selain menghukum berat para pelakunya, Erry meminta pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh kasus yang pernah terjadi. “Dari laporan, ada beberapa kejadian. Nah, kita harapkan pelakunya bisa ditangkap polisi, dan diproses hukum,” katanya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update