– Penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bio solar bersubsidi kembali marak. Dalam sebulan belakangan, polisi berhasil mengungkap 2 kasus.
Para pelaku mengangkut BBM dengan menggunakan kartu fuel card dan memodifikasi tanki mobil. Padahal kartu tersebut diklaim tidak bisa lagi disalahgunakan.
BACA JUGA:Pertamina Hentikan Pasokan BBM ke SPBU Codo
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan masih melakukan penyelikan terhadap kasus ini. Penyelidikan mengarah ke keterlibatan pihak SPBU.
“Akan kita tindak lanjuti bersama Disperindag. Kita hanya menindak pelangsir. Solar ini diambil dan dijual ke industri, karena selisih harganya itu jauh,” ujar Budi.
BACA JUGA:SPBU Bermain Curang, Dirreskrimsus: Harus Diusut Tuntas, Diberi Efek Jera
Diketahui, SPBU kawasan Batuaji menjadi target utama para pelangsir solar, seperti di SPBU Tanjunguncang, dan SPBU Aviari. Para pelangsir mengantongi 3 kartu dan mengambil solar secara bergantian di 2 SPBU tersebut.
“Seperti kasus ini sudah sejak September. Kenapa bisa mengantongi 3 kartu dan menggunakan 1 mobil itu wewenang Disperindag,” katanya.
Budi menambahkan para pelangsir solar tersebut harus ditindak seluruhnya. Sebab, tindakan pelaku mengambil keuntungan dari karugian negara.
“Ini korbannya negara. Sehingga harus ditindak. Jika masyarakat mengetahui, segera laporkan,” tutupnya.
BACA JUGA:SPBU Codo Masih Disegel
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap YY, warga Green Laguna, Sagulung. Pria 26 tahun ini melangsir BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan 3 kartu fuel card 3.0.
Pelaku kerap membeli solar di 2 lokasi, yakni di SPBU Tanjunguncang, dan SPBU Aviari. Dalam sehari, pelaku melangsir 120 liter solar. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI