batampos.co.id – Kerusakan berbagai fasilitas di Masjid Agung Batam memang cukup memprihatinkan. Selain kerap dikeluhkan jemaah karena atapnya bocor, fasilitas di toilet juga banyak kerusakan.
Sehingga, tempat ibadah umat muslim ini membutuhkan perbaikan segera. Namun, biaya yang dibutuhkan tak sedikit.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa, menyebut bahwa anggaran keuangan Pemko Batam sangat mampu mengelola Masjid Agung Batam.
Itu sebabnya, revitalisasi Masjid Agung Batam menjadi salah satu program prioritas di 2022.
Baca Juga: Pak Wali Kota, Masjid Agung Batam Center Tak Terawat
”Jadi untuk revitalisasi Masjid Agung itu program multiyears (tahun jamak), jadi memang jadi program prioritas. Setelah saya cek di APBD murni, untuk pembahasan kita, itu anggarannya di kisaran Rp 60 miliar. Itu yang nanti secara total akan diperbaiki,” ujar Mustofa, Rabu (10/11/2021).
Sehingga, terkait adanya persepsi bahwa Masjid Agung setelah dihibahkan ke Pemko Batam semakin tidak terawat, ia menegaskan jika hal itu salah besar.
Sebagai contoh, dengan anggaran yang ada, Pemko Batam mampu membangun Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.
Baca Juga: Masjid Agung Batam Center Tak Terawat, Revitalisasinya Sudah Diusulkan, Tapi…
Ia mengakui bahwa revitalisasi Masjid Agung itu baru diprogramkan pada 2022. Sebab, sejak 2020 hingga 2021 ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga banyak anggaran dialihkan ke penanganan Covid-19.
Itu sebabnya, revitalisasi baru dilakukan di 2022 dengan harapan pandemi berakhir.
”Makanya kita berani anggarkan di kisaran Rp 60 miliar untuk Masjid Agung,” tegas Mustofa.
Ke depannya, ia berharap seluruh aset-aset yang berhubungan dengan publik bisa dipegang oleh Pemko Batam maupun Pemprov Kepri. Sebab, jika dikuasai oleh instansi seperti BP Batam, maka tidak akan ada pertanggungjawabannya ke masyarakat.
Namun, jika dikelola oleh Pemko, tentunya akan ada evaluasi dari DPRD. Mulai dari program yang tidak berjalan atau anggaran sebesar Rp 60 miliar yang realisasinya hanya beberapa persen.
Baca Juga: Masjid Agung Batam Center Tak Terawat, Ini Kata Ketua Pengurusnya…
”Kan kontrol dari dewan masuk. Tapi kalau dari BP, itu dewan susah masuk ke sana karena instansi vertikal,” jelasnya.
Sementara, jika dikelola BP Batam, maka mereka tidak ada kewajiban dalam pertanggungjawabannya ke DPRD, sesuai dengan aturan perundang-undangan.
”Jadi, anggaran Rp 60 miliar itu di APBD Batam 2022 murni. Nanti kami akan evaluasi di saat APBD-P (Perubahan). Harapannya, tidak ada dirasionalisasi apapun. Harus direalisasikan di 2022 itu, secara revitalisasi total,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Masjid Agung Batam, Firmansyah, mengatakan, rencananya Masjid Agung memang akan dilakukan revitalisasi menyeluruh. Hal ini terpaksa ditunda tahun depan karena tahun ini masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
”Kita tetap berusaha meningkatkan kualitas layanan jemaah, dan rencana 2022 akan direnovasi. Jika dibandingkan kondisi sebelumnya, justru
sudah banyak perbaikan yang telah dilakukan Pemko, sejak diserahkan oleh BP Batam,” bebernya.
Reporter : Eggi Idriansyah