Senin, 25 November 2024

Selama Ramadan, Pemko Batam Pangkas Jam Kerja ASN

Berita Terkait

spot_img
Muhammad Rudi.

batampos– Pemerintah Kota Batam memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan meskipun demikian seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama Ramadan meski jam kerja disesuaikan.


Sektor pelayanan viral seperti layanan kesehatan di puskesmas, hingga rumah sakit tetap harus berjalan optimal. Begitu juga dengan layanan kependudukan yang selalu ramai setiap harinya.

Penyesuaian waktu kerja ASN ini mulai berlaku sejak hari pertama bulan Ramadan. Kendati ada penyesuaian pihaknya sudah meminta OPD dan kepala puskesmas untuk memantau agar pelayanan tidak ada kendala, meskipun ada pemangkasan jam kerja.

“Jam kerja selama Ramadan ada penyesuaian, namun kinerja dan pelayanan tetap harus berikan yang terbaik,” sebut Rudi, Sabtu (9/3).

Selama Ramadan, sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam 6/2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1445 H/2024 Masehi di Lingkungan Pemko Batam, jumlah jam kerja pegawai akan dikurangi.

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam masuk pada Hari Senin-Kamis masuk pada pukul 08.00 hingga 15.00 dan waktu istirahat dari pukul 12.00-12.30.

Kemudian, pada Hari Jumat masuk pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

BACA JUGA: Selama Ramadan THM Tutup 3-2-3, Restoran Wajib Pasang Tirai

Selanjutnya, bagi perangkat daerah memberlakukan 6 hari kerja yakni Senin-Kamis dan Sabtu masuk pada pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat yakni pukul 12.00-12.30.

Untuk hari Jumat masuk pukul 08.00-14.30 dengan waktu istirahat 11.30 hingga pukul 12.30.

Rudi mengajak pegawai untuk gembira dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Ia mengajak seluruh pegawai selain fokus beribadah, juga terus memberikan kinerja terbaik.

“Semoga apa yang dilakukan dinilai ibadah, berikan pelayanan prima,” pesan Rudi.

Rudi Juga menyampaikan selamat bagi pegawai bergama Islam dalam menyambut dan menjalankan ibadah selama Ramadan.

“Kami mewakili keluarga menyampaikan mohon maaf lahir dan batin, dan selamat beribadah di Bulan Ramadan,” ucap Rudi.

Ia menegaskan tidak ada perubahan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga akan mengawasi kinerja ASN selama bulan puasa.

“Saya sudah minta OPD awasi juga. Jangan ada kelalaian pelayanan publik,” imbuhnya. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Baca Juga

Update