Sabtu, 23 November 2024

Selangkah Menuju Putusan, 8 Terdakwa Kerusuhan Bela Rempang Tiba-tiba Mengaku Bersalah

Berita Terkait

spot_img
Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang perkara kasus demo bela Rempang, Rabu (13/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sidang perkara kerusuhan dalam aksi bela Rempang di depan Kantor BP Batam yang menyeret dengan 26 terdakwa mendadak riuh, Rabu (13/3). Sebab delapan terdakwa yang dari awal membantah tuduhan jaksa, tiba-tiba mengaku bersalah di depan majelis hakim.

Hal itu disampaikan ke 8 terdakwa, setelah mendengar jawaban jaksa yang menolak permintaan bebas untuk ke 8 terdakwa dari Tim Kuasa Hukum Bela Rempang. Pengakuan yang mendadak dari mulut satu persatu terdakwa membuat riuh.


Apalagi dari awal penyelidikan hingga proses pembuktian persidangan, 8 terdakwa tegas membantah tuduhan jaksa. Bahkan mereka juga sempat menyampaikan tak terlibat dan tak bersalah pada saat pledoi.

Pengakuan ini juga disampaikan terdakwa setelah mendengar pernyataan hakim David P Sitorus yang akan memanggil para saksi lagi sesuai pasal 182 untuk membuktikan perbuataan ke 8 terdakwa. Yang artinya, jadwal sidang akan ditambah dan masa tahanan para terdakwa akan diperpanjang lagi.

“Kami mengakui perbuatan dalam kerusuhan yang mulia,” ujar satu persatu dari 8 terdakwa berdiri di depan majelis hakim dan puluhan pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Baca Juga: Sekali Kencan Minta Rp 1 Juta, Prostitusi Anak Via Online Semakin Banyak

Anehnya, saat mengaku para terdakwa menangis sesak. Mereka juga bingung saat ditanya hakim David P Sitorus perbuataan apa yang dilakukan saat kerusuhan itu terjadi. Namun mereka tetap mengaku salah sembari menangis terisak.

Pernyataan para terdakwa membuat kaget banyak pengunjung sidang. Sebab pengakuan itu satu langkah diakhir putusan. Yang mana memang ke 8 terdakwa itu dituntut 10 bulan penjara atau lebih tinggi dari tuntutan 16 terdakwa lainnya yang hanya 7 bulan.

Ke 16 orang yang dituntut 7 bulan dinilai terbukti dan mengakui perbuataanya saat kerusuhan. Sedangkan keterangan 8 terdakwa yang tak mengaku dinilai jadi hal memberatkan.

Pengakuan para terdakwa disertai isak tangis juga membuat para pengunjung sidang menangis. Beberapa keluarga menolak pengakuan bersalah para terdakwa.

Tak hanya para pengunjung, tim kuasa hukum solidaritas Bela Rempang juga kaget.

Supandi, salah satu tim kuasa solidaritas Bela Rempang tak hanya kaget dengan pengakuan para terdakwa, namun juga heran. Sebab pengakuan terdakwa disertai dengan tangisan dan wajah bingung.

“Sejarah akan mencatat kejadian hari ini. Keadilan sedang dipertaruhkan di Pengadilan ini. Kami yakin, pengakuan itu tak sesuai dengan apa yang ada di hati mereka,” ujar Supandi.

Baca Juga: Melawan, Pencuri Motor di Bengkong Ditembak

Hal yang sama juga dikatakan tim kuasa hukum lainnya, Mangara Sijabat yang juga bingung dengan perubahan sikap terdakwa. Sebab dari awal, para terdakwa tegas membantah tidak terlibat. Karena itu, pihaknya berkomitmen terus berjuang menegakan keadilan untuk para terdakwa.

“Dari awal para terdakwa konsisten tidak mengaku, namun selangkah diakhir persidangan mengakui. Ini akan jadi pertanyaan publik. Ada apa dibalik ini,” sebut Mangara.

Menurut dia, pihaknya juga menemukan beberapa fakta yang mengejutkan. Dimana beberapa waktu lalu pimpinan kota Batam sempat mengunjungi para terdakwa di Rutan, bahkan juga mengumpulkan keluarga para terdakwa.

“Kami menemukan fakta lain. Kami berharap majelis hakim memakai hati nurani dalam memutus perkara ini. Menjadi tuhan di bumi untuk memberikan keadilan pada para terdakwa,” tegas Mangara.

Tim kuasa hukum lainnya, Novi menegaskan persidangan kali ini adalah presiden buruk untuk pencari keadilan. Dimana hukuman bisa menjadi ancaman bagi orang yang benar-benar tidak bersalah.(*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update