Sabtu, 28 Februari 2026

Seleksi Kompetensi PPPK Mulai 29 Maret 2023

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penyerahan SK PPPK Guru di lingkungan Pemko Batam beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pelaksanaan seleksi uji kompetensi peserta pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai 29 Maret hingga 5 April 2023 mendatang.

Pelaksanaan ujian akan digelar di Kantor UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang berlokasi di Gedung Bersama Batam Center.

Sekretaris Daerah (Sekda), Jefridin, mengatakan, ujian akan digelar dalam tiga sesi. Peserta memulai rangkaian seleksi dengan pemeriksaan kelengkapan peserta.

“Ujian dimulai pukul 08.00-10.10 WIB atau 130 menit waktu normal,” sebutnya.

Baca Juga: Kepala BP Batam: Pajak untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Jefridin mengungkapkan, peserta datang satu jam sebelumnya. Karena memang ada beberapa pemeriksaan yang harus dilakukan peserta sebelum memasuki ruang ujian.

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 2270/B-Ks 04 01/SD/E/2023 tanggal 6 Maret 2023.

Ia melanjutkan, peserta seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kota Batam tahun 2022, adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan lulus pada proses sanggah.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Baca Juga: Rumah Sakit BP Batam Buka Pelayanan Poliklinik Sore

Dalam surat edaran BKPSDM Kota Batam menjelaskan, peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan den Pencatatan Sipil.

Membawa Kartu Pendaftaran Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan kartu tanda peserta ujian, mengenakan pakaian putih dan hitam.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Batam, jumlah peserta yang lolos mencapai 905 peserta. Kemudian, usai masa sanggah pendaftar terdapat 151 peserta yang dinyatakan lolos masa sanggah.

Baca Juga: Tiang Beserta Lampu Hias di Depan Oxley One Avenue Batam Hilang Dicuri

Total jumlah peserta yang akan ikut seleksi kompetensi menjadi 1.056 orang. Berdasarkan kuota Tahun 2022 jumlah formasi dibuka untuk tenaga teknis 514 formasi.

Jefridin mengungkapkan dalam menghadapi seleksi penerimaan PPPK, pelamar diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan lolos seleksi, dan diterima sebagai pegawai.

“Ini yang selalu kami ingatkan kepada peserta. Jangan ada yang percaya calo untuk lolos PPPK,” ungkapnya.

Ia kembali menjelaskan PPPK itu sama halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS). PPPK ketika diterima akan memmiliki kontrak kerja selama lima tahun.

Baca Juga: Polda Kepri Belum Tetapkan Tersangka Dua Kontainer Balpress

Untuk sumber pendapatan sebagai PPPK, mantan Kepala Bapenda Batam tersebut menyebutkan sama dengan PNS pada umumnya. Mereka yang lolos uji kompetensi dan dinyatakan lolos akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih.

“Sesuai golongan mereka nanti. Penggajian mengacu pada aturan Kemenpan RB. Tergantung grade kelulusan mereka juga nanti. Namun pada intinya semua sesuai dan sama dengan PNS,” ungkapnya.(*)

Reporter: Yulitavia

SALAM RAMADAN