Senin, 11 November 2024

Selisih Paham Gara Gara Calon Penumpang, Sopir Taksi Konvensional dan Online di Bandara Hang Nadim Ribut

Berita Terkait

spot_img
Petugas keamanan bandara langsung turun tangan mengatasi situasi

batampos– Karena selisih paham soal calon penumpang, sopir taksi online dan konvensional kembali ribut di bundaran depan Masjid Tanjak, Bandara Hang Nadim, Kamis (7/12) malam.

“Itu hanya kesalahan paham saja antara taksi online dan konvensional di bandara dan sudah dibubarkan oleh petugas di lapangan,” kata Vice President Corporate Secretary PT Bandara Internasional Batam (BIB), Aidhil P Julian saat dikonfirmasi.

Menurut Julian, PT BIB menindak lanjuti peristiwa tersebut yang terjadi sekitar. 19.00 WIB, dan tidak berlangsung lama setelah pihak keamanan bandara langsung membubarkan massa tersebut dan setelah diketahui hanya kesalaham paham oleh supir taksi tersebut.

“Situasi sudah ditangani langsung oleh petugas bandara , memang sempat terjadi gesekkan antara mereka,” singkatnya.

Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Davinsi Josie, menyebutkan kondisi sudah kondusif setelah kedua belah pihak bermediasi.

BACA JUGA: Beredar Video Sopir Taksi Minta Tarif Mahal ke Wisman, Polisi: Jaga Nama Baik Batam

“Peristiwa bermula saat sopir taksi konvensional hendak arah keluar area Bandara Hang Nadim, namun saat menuju area luar, dilihatnya ada ibu-ibu (calon penumpang) sedang berjalan di sekitar bundaran dan akhirnya diambil sebagai penumpang oleh sopir tersebut,” terangnya.

Namun calon penumpang tersebut sebelumnya sudah memesan taksi online melalui aplikasi dan diketahui oleh taksi online.

“Dan langsung memberi tahu ke grup nya mereka maka terjadi perselisihan itu ,” terangnya.

Pihak keamanan dalam hal ini petugas bandara dan Polsek kawasan bandara berhasil mengamankan situasi agar menjadi kondusif. Setelah itu dipertemukan kedua belah pihak , dan ada hukuman atau sanksi dari pihak koperasi taksi bandara kepada taksi konvensional tersebut yakni diskors selama 7 hari.

“dalam artian tidak bisa beroperasi di area bandara selama kurun waktu tersebut dan juga ada permintaan maaf, artinya sudah diupayakan mediasi,” tutupnya. (*)

reporter: azis

spot_img

Update