
batampos– Seorang pria berinisial KS tak berkutik saat tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek kamar 224 Hotel New Star, Komplek Nagoya Centre, Batam, Kamis (3/7) siang. Pria yang diketahui sebagai kurir narkoba jaringan Malaysia itu tertangkap basah menyimpan sabu seberat 202 gram yang diselundupkannya lewat anus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan tersangka membawa sabu dari Malaysia dengan memasukan ke dalam bagian tubunya.
“Pelaku membawa sabu dari Malaysia dengan metode body packing. Ia menumpang kapal ferry, masuk melalui Karimun, lalu ke Batam melalui Pelabuhan Harbour Bay,” kata Anggoro, Sabtu (5/7).
BACA JUGA: Tembakau Sintetis Narkoba Jenis Baru Masuk Batam
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, yang polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 11.30 WIB di lokasi.
Kepada petugas, K S mengaku barang haram itu ia peroleh dari seorang pria berinisial “Bang”, WN Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sabu itu didapat dari WN Malaysia yang saat ini berstatus DPO,” tegas Anggoro.
Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada pria lain berinisial “A” yang diduga sebagai pengendali jaringan di Batam. Namun A berhasil menghilang dan tak bisa dihubungi lagi.
“Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp15 juta. Namun, baru menerima Rp7 juta dari pengendali,” beber Anggoro.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone, dua bungkus kantong plastik, sepasang kaus kaki hitam, kuitansi hotel, dan sejumlah barang pribadi yang berkaitan dengan upaya penyelundupan.
Atas perbuataanya, KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun.
Saat ini, penyidik tengah memburu dua DPO lain yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkotika lintas negara tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan penggunaan jalur-jalur laut alternatif yang kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika ke wilayah Kepri.
“Untuk DPO juga sedang kami buru,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta



