
batampos – Rokok tanpa cukai saat ini bebas beredar di Batam. Rokok berbagai merek ini sangat laris karena harga terjangkau dan mudah didapatkan di warung-warung.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan rokok tanpa cukai tersebut dilarang beredar di Batam. Hal ini sudah berlaku sejak tahun 2019.
“Status rokok bebas cukai di Batam itu sudah tidak berlaku sejak 2019. Jadi seluruhnya ilegal (beredar di Batam),” ujarnya, Senin (20/2).
Baca Juga: Polisi Dalami Laka Kerja di Kabil, Korban Tidak Terdaftar di BPJS Kesehatan
Rizki menyebutkan rokok ilegal tersebut awalnya disinyalir diporduksi di Batam. Namun, setelah penelusuran, seluruh rokok bukan diproduksi di Batam.
“Kalau misalkan ada petunjuk yang kuat dari pabrik (di Batam) pasti bisa kita tindak lanjuti. Tapi tidak ada bukti yang kuat, cuma dugaan (pabrik di Batam). Jadi belum ada penindakan ke pabriknya,” katanya.
Rizki mengaku BC sudah berupaya memberantas dan mencegah peredaran rokok ilegal di Batam dengan operasi cukai bersama atau operasi gempur rokok ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum lain.
“Kendalanya itu, kadang kita operasi 4 tempat, saat mendatangi 1 tempat, yang lainnya sudah tau ada operasi. Karena mereka memiliki komunitas,” ungkapnya.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Tanjunguncang
Rizki menjelaskan dalam penindakan rokok ini, BC Batam menjalankan fungsi sebagai community protector sekaligus revenue collector, BC Batam berupaya melaksanakan kedua fungsi tersebut secara seimbang dan proaktif.
“Pengawasan dilaksanakan dengan 2 pendekatan, melalui pendekatan preventif dan represif,” katanya.
Ia mengaku pendekatan preventif merupakan upaya Bea Cukai Batam yang melibatkan dimensi lain dari pengawasan, yaitu peningkatan pelayanan kepada mitra dengan cara profiling pengguna jasa, penyempurnaan ketentuan di bidang cukai serta pelayanan dengan mitigasi risiko.
Selain itu juga melibatkan unit kepatuhan internal untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan pengawasan barang kena cumak terhindar dari penyelewengan dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca Juga: Gerindra Kepri Dukung Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024
“Kemudian upaya represif dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama,” tutupnya.
Diketahu rokok ilegal merupakan kasus yang paling banyak ditindak BC Batam. Dalam setahun, BC bisa melakukan puluhan penindakan dengan barang bukti jutaan batang rokok. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



