Jumat, 27 September 2024

Semakin Meresahkan, Keluhan Masyarakat Akan Panti Pijat dan Kafe Remang-remang Belum Ditanggapi

Berita Terkait

spot_img
pijat plus plus
Ilustrasi

batampos – Keluhan masyarakat akan panti pijat plus-plus dan kafe remang-remang yang semakin bebas dan menjamur di Batuaji dan Sagulung belum ditindak lanjuti instansi pemerintah terkait. Pihak kecamatan juga belum merespon keluhan masyarakat tersebut.

Masyarakat mengeluh karena panti pijat dan kafe remang-remang ini sudah berubah fungsi sebagai tempat prostitusi terselubung. Panti pijat yang pekerja nya adalah wanita berdandan seksi ini terang-terangan menawarkan jasa melayani tamu pria mereka.



Begitu juga dengan kafe remang-remang yang pekerjanya adalah wanita muda bahkan ada anak dibawa umur juga memberikan layanan yang lebih kepada pelanggan. Keluhan masyarakat ini berdasarkan kenyataan yang mereka alami.

Baca Juga: Tak Ada Izin, Kok Panti Pijat Plus-plus & Kafe Remang-Remang Bisa Beroperasi di Batuaji-Sagulung

Ibu-ibu risih sebab, jika ada pria yang melintasi lokasi panti pijat, para terapis wanita pekerjanya tak segan-segan menawarkan layanan plus-plus. “Pernah saya lewat disitu, ada bapak-bapak lewat juga ditawarin terang-terangan orang itu. Saya jadi kuatir dengan anak lajang saya dan juga suami saya. Nanti lewat disitu dirayu kayak gitu juga. Mohonlah ini ditindak, ” kata Merlin, warga Bukit Tempayan, Batuaji.

Begitu juga dengan kafe remang-remang. Masyarakat di perumahan Pandawa dan sekitarnya genta resah dengan keberadaan kafe di deretan ruko Limanda. Yang mana kafe remang-remang ini didepannya nongkrong banyak wanita muda untuk merayu kaum pria yang lewat. “Ramai itu kalau malam. Cewek-cewek seksi semua. Masih muda-muda. Ini yang kita kuatirkan. Anak-anak jadi terpengaruh nantinya, ” kata Agus, warga perumahan Pandawa.

Camat Batuaji Faizal dan juga Kasat Pol PP Imam Tohari saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas kelurahan masyarakat tersebut. Padahal sebelumnya, Kepala BPM PTSP kota Batam Reza Khadafi sudah memastikan kafe remang-remang dan panti pijat plus-plus ini tidak berizin. Diapun berharap ada tindak lanjut atau penertiban dari Dinas atau instansi-instansi pelaksana teknis terkait. (*)

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update