batampos – Polresta Barelang dan Jajaran Polsek dalam semester pertama ini banyak menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam sebulan, polisi menerima 12 laporan kehilangan atau pencurian.
“Kasus curanmor ini sedang tinggi. Dalam sebulan, ada 12 motor yang dicuri,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.
Ia menjelaskan hingga bulan lalu, total laporan yang ditangani sebanyak 40 LP. Dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 47 orang, dan barang bukti 60 unit motor.
“Ada beberapa kasus yang masih pengembangan. Dari keseluruhan ada 21 kasus P21, dan 3 kasus SP2Lid,” katanya.
Nugroho menjelaskan kejahatan curanmor ini memiliki beberapa modus. Diantaranya, mematahkan stang motor menggunakan kaki, dan menggunakan kunci T.
Kemudian, modusnya berpura-pura menolong korban yang kehabisa bensin, serta membawa kabur motor yang hendak dibeli dengan sistem cash on delivery (COD).
“Curanmor ini banyak modusnya. Motor curian ada yang digunakan dan dijual lagi oleh pelaku,” ungkapnya.
Dengan banyaknya kasus curanmor ini, Nugroho mengimbau masyarakat Batam untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti memarkirkan motor dengan menggunakan kunci ganda, serta di lokasi yang terpantau CCTv.
“CCTv ini berguna kalau ada tindak pidana, membantu kita mengungkapnya,” paparnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan kasus tertinggi yang ditanganinya merupakan kasus curanmor.
“Untuk pelakunya terdiri pria dewasa dan ada juga anak-anak,” katanya.
Marihot menambahkan untuk pencegahan kasus ini, pihaknya melakukan himbauan kepada warga hingga memasang spanduk untuk pemasangan kunci ganda. (*)