Minggu, 25 Januari 2026

Seminar Hukum AFHS LawFirm Bahas Arbitrase dan Ketenagakerjaan Solusi Praktis Hadapi Ketidakpastian Global

spot_img

Berita Terkait

spot_img
, AFHS LawFirm menggelar seminar bertajuk Global Trend in Investment and Their Impact on Dispute Resolution and Employment, di Hotel Santika Batam, Rabu (2/7).

batampos –  Menyikapi dinamika ekonomi global yang penuh gejolak, AFHS LawFirm menggelar seminar bertajuk Global Trend in Investment and Their Impact on Dispute Resolution and Employment, di Hotel Santika Batam, Rabu (2/7). Acara ini tak sekadar menjadi rangkaian puncak perayaan ulang tahun ke-7 kantor hukum yang telah memiliki 3 kantor di Indonesia, tapi juga menjadi ruang edukasi dan dialog strategis bagi pelaku usaha kaliber Nasional & Internasional yang beroperasi di Batam.

Seminar yang dikemas dalam format talkshow itu menghadirkan tiga pembicara terkemuka, dengan fokus pada arbitrase nasional dan internasional serta strategi mitigasi ketenagakerjaan. Peserta yang hadir berasal dari pelbagai perusahaan di Batam.

Managing Partner AFHS LawFirm, Aprilda Fiona, mengatakan seminar ini dirancang untuk merespons kebutuhan pelaku usaha atas solusi hukum yang lebih praktis dan terarah di tengah situasi ekonomi yang tak menentu.

“Di Batam, perkembangan bisnis sangat pesat. Banyak proyek berjalan, terutama di bidang konstruksi dan infrastruktur. Kami senang bisa memberikan insight. Karena itu kami hadir memberi pencerahan dan solusi, khususnya dalam menghadapi potensi sengketa dan isu ketenagakerjaan,” ujar Fiona.

Narasumber pertama, Hendronoto Soesabdo, membuka diskusi dengan menjelaskan pentingnya arbitrase nasional sebagai solusi cepat dan efektif dalam penyelesaian sengketa bisnis. Sementara itu, Zachary Song, advokat internasional yang berpraktik di New York, membawa perspektif global tentang arbitrase lintas negara, lengkap dengan tantangan dan peluangnya di tengah tensi geopolitik dunia.

Menutup sesi, Ivand Sinatra memaparkan pendekatan mitigasi risiko dalam ketenagakerjaan. Menurutnya, dinamika hubungan industrial kini menuntut perusahaan lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan regulasi dan kondisi tenaga kerja.

“Dengan adanya trade war atau konflik regional, sengketa bisa muncul kapan saja. Maka penting bagi perusahaan punya pemahaman sejak awal, agar bisa mencegah sebelum terjadinya sengketa,” ujarnya.

Seminar ini juga menjadi momentum perkenalan lebih luas bagi AFHS LawFirm sebagai mitra hukum strategis yang siap mendampingi dunia usaha. Fiona menyebut, mayoritas klien mereka merupakan pelaku proyek besar, baik lokal maupun asing.

Acara ditutup dengan prosesi pemotongan kue ulang tahun serta sesi ramah tamah. Suasana hangat dan penuh diskusi antar peserta menandai semangat kolaboratif yang diusung dalam forum tersebut.

“Kami ingin agar pelaku usaha tahu bahwa ada mitra hukum yang bisa diandalkan, dengan standar internasional namun tetap memahami konteks lokal,” tutur Fiona.

AFHS LawFirm merupakan kantor hukum yang bergerak di bidang penyelesaian sengketa (dispute resolution), korporasi, ketenagakerjaan, dan transaksi bisnis. Sebelumnya dikenal sebagai AFP LawFirm, kantor ini telah beroperasi selama lebih dari 15 tahun dan bertransformasi menjadi AFHS LawFirm dengan cakupan layanan yang lebih luas.

Kantor Hukum ini kini memiliki kehadiran di tiga kota besar: Jakarta, Batam, dan Surabaya, serta menjalin kemitraan dengan firma hukum internasional di Amerika Serikat, Singapura, dan Inggris. Khusus Batam, banyak mendampingi perusahaan multinasional. AFHS LawFirm cukup dikenal karena pendekatannya yang praktis, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan klien, khususnya di sektor industri padat karya dan investasi asing.

Dengan tim pengacara bersertifikasi dan berpengalaman dalam menangani klien multinasional, AFHS LawFirm berkomitmen menjadi mitra strategis dalam menjawab tantangan hukum dunia usaha di tengah dinamika global. (*)

Reporter: Yashinta

 

Update