batampos – Ratusan anggota tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Kepolisian dari sektor Sekupang beberapa unsur lainnya, berhasil melakukan penertiban terhadap gudang arang yang ada di Bukit Harimau Tanjungpinggir, Sekupang, Selasa (18/7).
Penertiban terhadap gudang arang ini melibatkan sedikitnya 200-an personil tim terpadu. Penertiban Dapur Arang awalnya sempat memanas, ketika para pekerja melakukan penolakan. Selain pemilik dapur arang, penertiban itu juga mendapat penolakan dari salah satu ormas.
Baca Juga: Polisi Janji Tindak Seluruh Tambang Pasir Ilegal di Batam
Diketahui, ada sekitar 50 orang anggota ormas mendatangi lokasi penertiban. Merekapun meminta agar tim terpadu untuk menghentikan penertiban gudang arang ini. Namun setelah dilakukan mediasi dengan pemilik gudang akhirnya didapatkan kesepatakan dan pemilik gudang meminta untuk diberikan waktu untuk menghabiskan sisa material tempurung kelapa.
Kapolsek Sekupang, Kompol ZAC Tamba saat memimpin penertiban mengatakan proses penertiban sudah dilakukan sesuai prosedural. Ada belasan gudang dapur arang yang ditertibkan dan satu unit rumah.
“Penertiban berjalan lancar dan kondusif. Masyarakat sudah sepakat akan mengosongkan kawasan itu sampai satu bulan mendatang,” ujarnya di lokasi.
Baca Juga: Biaya Bongkar Muat Kontainer di Pelabuhan Hampir 4 Kali Lipat dari Harga BP Batam
Polsek Sekupang, lanjutnya, bersama Koramil kapten Inf. R. Siregar mengawal proses penertiban agar berjalan lancar dan aman, kondusif. Sebelum dilakukan penertiban, tim terpadu telah melakukan mediasi dan kesepakatan untuk memberikan waktu pada pemilik gudang dapur arang agar mengosongkan lokasi secara mandiri. Sebab, jika itu tak diindahkan tim akan menurunkan alat berat beko untuk meratakan lokasi.
“Sekira pukul 11.59 WIB kegiatan pengosongan lahan selesai dilaksanakan. Situasi aman dan terkendali,” ucap Kapolsek. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra