Rabu, 2 Oktober 2024

Semua Kalangan Dirasuki, Kemenag Batam Ingatkan Bahaya Judi Online

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi judi
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Salah satu penyakit masyarakat yang akhir-akhir ini mendapat perhatian serius adalah judi online. Karenanya, semua pihak diajak membantu menyuarakan serta mensosialisasikan tentang bahaya judi online kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat menyadari dan mencegah bahaya dari penyakit masyarakat judi online.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain.



Menurutnya, pasca keluarnya Surat Edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Sekjen Kemenag RI) tentang Pencegahan Perjudian Daring di lingkungan Kementerian Agama, Kemenag Kota Batam langsung menyampaikan ke jajarannya maupun kalangan masyarakat Kota Batam.

Baca Juga: Ini Identitas Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang

“Sebagaimana diketahui, judi online sudah semakin merajalela. Semua kalangan sudah dirasukinya. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga kalangan tua pun kena juga,” ujarnya.

Zulkarnain menyampaikan bahwa yang bermain judi online berasal dari lintas profesi. Mulai dari pelajar, karyawan swasta, mahasiswa, ASN, Polri dan TNI, dan lain sebagainya.

Menurut Kakanwil, ada tujuh bahaya judi online yang harus dicegah dan diberantas antara lain kecanduan, memperburuk kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal seperti mencuri, pelanggaran privasi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga dan pihak lain, merusak masa depan dan risiko pidana.

“Kecanduan, ini akan berdampak sampai bunuh diri, terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga, kehilangan masa depan bagi yang sudah bekerja dan akan putus sekolah bagi yang berstatus pelajar, dan juga akan terjebak lingkungan setan dengan pinjaman online ilegal,” tegas Zulkarnain.

Disebutkan juga kasus perjudian online masuk ke ranah pidana, pelakunya dapat dikenakan hukuman dan juga denda.

Baca Juga: Numpang Carger Ponsel, Pria Ini Malah Gasak STNK dan Sepeda Motor Temannya

Zulkarnain berharap masyarakat dan termasuk tokoh agama yang berpengaruh di lingkungannya terus menyerukan kepada masyarakat dan jemaah tentang dampak dari judi online.

“Mari bersama-sama kita sosialisasi tentang bahaya judi online ini,” pungkasnya.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengimbau kepadapara Aparat Sipil Negara (ASN) di Kepri di wilayahnya agar tidak terlibat dalam aktifitas judi online. Ansar mengatakan, bakal ada sanki tegas jika ada aparatur Sipil yang ketahuan bermain judi online sesuai aturan Kemendagri.

“Nanti kami komunikasikan dengan kemendagri soal aturan-aturan itu, kalau bisa jangan sampai ada yang begitu. Sebaiknya jangan,” kata Ansar di Batam, Jumat, 28 Juni 2024.

Ia menegaskan bahwa judi online merupakan kegiatan ilegal yang tidak hanya merusak moral dan ekonomi individu, tetapi juga mencoreng citra ASN sebagai abdi negara.

Ansar berharap, dengan adanya imbauan dan ancaman sanksi ini, para ASN di Kepri akan lebih berhati-hati dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi. “Tidak usah lagi yang begitu, jangan,” kata dia. (*)

 

spot_img

Update