batampos – Kondisi persampahan di Batam mendapat kritik keras dari DPRD setempat. Armada pengangkut sampah yang taklayak pakai, hingga TPA yang penuh sesak mengindikasikan sistem pengelolaan sampah yang bertengkarut dan harus segera ditata ulang.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menyampaikan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola sistem persampahan di Batam. Pengadaan armada sampah baru menjadi salah satu prioritas utama yang diusulkan dan telah masuk dalam rencana APBD 2025. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam mengajukan anggaran sebesar Rp16 miliar guna merealisasikan rencana tersebut.
Di tengah rencana pembaruan ini, muncul kritik tajam dari Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, terhadap pengelolaan persampahan yang dilakukan pemerintahan sebelumnya. Armada pengangkut sampah yang ada saat ini sudah sangat tua dan sebagian besar tidak layak pakai. Bahkan, insiden ambruknya truk sampah di jalan beberapa waktu lalu menjadi bukti perlunya peremajaan sistem.
“Kami mengapresiasi Pjs Wali Kota yang mengusulkan pengadaan armada sampah baru karena armada yang ada sekarang sudah tua dan banyak yang tidak layak. Beberapa waktu lalu, kita sampai melihat ada yang tumbang di jalan. Untungnya, kejadian itu tidak memakan korban,” ujar Hendra, Rabu (30/10).
Masalah penanganan sampah pun masih jauh dari memadai, mengingat pertumbuhan jumlah penduduk Batam yang turut meningkatkan volume sampah. Berdasarkan data, volume sampah yang dihasilkan warga Batam saat ini mencapai sekitar seribu ton per hari, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pun sudah dalam kondisi membludak.
“Persoalan sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya dari sisi hulu. Harus ada penanganan menyeluruh hingga ke hilir. Kepada pemerintahan yang baru nanti, kami harap ada pemikiran lebih jauh dan inovatif untuk mengatasi masalah sampah dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendra memberikan penilaian kritis terhadap pengelolaan sampah sebelumnya: 4 dari skala 10. Menurut dia, pengelolaan sampah sangat kurang, dengan bukti bahwa armada yang digunakan sudah tak layak.
Ia turut menyoroti buruknya proses pengangkutan sampah. Tak sedikit warga yang kerap mengeluhkan hal itu, sampah dibiarkan menumpuk hingga berminggu-minggu.
“Mohon maaf, kita bisa melihat bagaimana proses pengangkutan sampah yang ada sekarang. Masyarakat masih teriak-teriak karena ada yang seminggu sekali, dua minggu sekali, bahkan ada yang lebih lama lagi, belum juga diangkut. Tata kelola sistem persampahan di Batam perlu dirombak total,” kata Hendra.
Politisi Golkar itu pun meminta agar DLH segera membenahi pengelolaan sampah ini secara serius dan konsisten. Kritik yang ia layangkan ini perlu diperhatikan oleh dinas terkait, serta mendorong agar langkah-langkah strategis dan terukur segera diterapkan.
“Kalau memang tidak sanggup (mengelola sampah), katakan tidak sanggup,” katanya.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, juga mengomentari pengelolaan sampah oleh DLH Batam yang belum maksimal. Ada indikasi jika dinas tak kompeten.
Banyak keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman melalui kanal media soal pengangkutan sampah yang lamban dilakukan, bahkan harus menunggu 10 hari sekali agar sampahnya dapat diangkut armada.
Terkait persoalan pengangkutan dari sumber sampah ke TPA, ia mengatakan pihak DLH sebelumnya telah berjanji untuk melakukan pengangkutan dalam dua kali sepekan.
“Kami imbau ke Pemerintah Kota Batam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ada retrbusi yang dibayarkan oleh masyaraka. Sehingga ada kewajiban untuk melakukan pelayanan. Jika tidak dilakukan maksimal maka ada indikasi DLH maladministrasi, tidak memberikan pelayanan,” ujarnya. (*)
Reporter: Arjuna