Selasa, 17 September 2024
spot_img

Senjata Baru itu Bernama Telepon Genggam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Covid 19 pedulilindungii
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, memindai kode batang di aplikasi PeduliLindungi saat hendak masuk ke Mega Mall. Foto: Humas Pemko Batam untuk batampos.co.id

Saat ini kegunaan telepon genggam bukan hanya sebagai alat komunikasi. Sudah banyak aplikasi yang dapat diunduh dan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Salah satunya adalah aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini memiliki fungsi utama untuk mengetahui apakah seseorang telah divaksinasi Covid-19 atau belum.



Bahkan, aplikasi tersebut wajib diunduh masyarakat di telepon pintarnya, karena menjadi salah satu syarat saat hendak melakukan perjalanan maupun ketika berada di pusat perbelanjaan modern atau mal, pusat keramaian dan beberapa lokasi lainnya.

Messa Haris – Batam

batampos.co.id – Wajahnya terlihat panik. Tangannya terus merogoh dan beberapa kali mencoba mengeluarkan isi tas selempangnya. Saku celana dan baju juga tak luput diperiksanya. Napasnya juga terdengar tidak beraturan.

Langkahnya dipercepat menuju area parkir. Hanya satu yang terlintas dibenaknya, telepon genggamnya hilang.

Apa yang ada dalam pikirannya ternyata benar. Alat komunikasinya juga tidak ada di dalam kendaraan yang dibawanya.

Dengan wajah sayu, ia lantas memilih untuk kembali ke rumah dan mengurungkan niatnya untuk liburan sambil berbelanja.

Namun rasa kecewa seketika terbayar ketika dirinya tiba di rumah. Telepon genggam yang baru dibelinya tiga bulan lalu itu ternyata berada di atas meja kerja.

“Saya tadi buru-buru, lupa kalau hape lagi chas (charge,red),” kata Ahmad.

Ia mengatakan, dirinya sangat gelisah apabila bepergian tidak membawa gawainya. Terlebih saat ini sudah ada aturan setiap warga yang hendak ke pusat perbelanjaan, area publik dan kantor-kantor wajib memindai kode batang (barcode,red) di depan pintu masuk dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Dulu sebelum ada aturan ini (penggunaan kode batang,red) hape tinggal di rumah ya masih santai aja. Tapi sekarang, kalau hape tinggal itu serasa tak pegang ‘senjata’,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, telepon genggam saat ini seperti ‘senjata’ baginya. Bagaimana tidak, ketika tidak membawa telepon genggam dirinya akan kesulitan untuk memasuk perkantoran bahkan bank.

“Kemarin ke bank juga begitu, harus scan barcode (memindai kode batang,red) baru bisa masuk. Jadi saya berganggapan kalau hape ini adalah senjata bagi saya,” tuturnya.

Warga Sambau, Kota Batam, itu mengaku, awalnya enggan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain ribet, aplikasi tersebut seakan membuntutinya kemanapun ia pergi. Karena lanjutnya, ia harus mengaktifkan lokasinya berada.

Namun lambat laun, dirinya merasa nyaman karena merasa lebih terlindungi dengan aplikasi tersebut.

“Sekarang justru lebih nyaman. Karena orang-orang tak memandang sinis lagi. Dulu sebelum pakai aplikasi PeduliLindungi, orang-orang seakan gimana gitu waktu saya bilang tak ada download aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.

Selain itu lanjutnya, dengan aplikasi PeduliLindungi, orang-orang di sekitarnya merasa nyaman. Karena dapat dengan mudah mengetahui seseorang sudah divaksin atau belum.

“Alhamdulillah saya sudah dua kali divaksin. Jadi PD (Percaya Diri,red) kalau disuruh scan barcode dari PeduliLindungi,” jelasnya.

Ditutup jika Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diberlakukan sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 55 Tahun 2021.

SE tersebut dikeluarkan sebagai upaya optimalisasi penanganan dan penghentian penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Penerapan aturan itu dilakukan dengan menunjukkan kode yang ada di aplikasi PeduliLindungi dari ponsel masing-masing pengunjung.

Pemko Batam bahkan sudah mempersiapkan sanksi bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan yang tidak menjalankan aturan tersebut.

Mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, pihaknya telah meninjau penerapan aturan baru tersebut di sejumlah pusat perbelanjaan.

Rata-rata kata dia, hampir seluruh pusat perbelanjaan sudah menerapkan aturan tersebut. Namun masih ada yang melakukan dengan cara manual. Karena belum memiliki mesin pembaca kode batang PeduliLindungi.

”Kami bersama tim turun langsung meninjau 12 mal yang ada di Kota Batam untuk mengecek pemberlakuan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini pada Sabtu (25/9/2021),” katanya kemarin

Ia menjelaskan, dari pantauan pihaknya hampir semua pengunjung pusat perbelanjaan telah divaksin.

Hal itu dibuktikan dengan diperbolehkannya pengunjung masuk ke mal setelah memindai kode batang.

“Pengunjung yang belum divaksin dilarang untuk masuk mal,” jelasnya.

Aturan penggunaan aplikasi PeduliLindingi tidak hanya berlaku untuk pusat perbelanjaan besar atau mal. Namun juga swalayan dan retail modern.

Sementara anak-anak yang belum wajib vaksin atau berumur di bawah 12 tahun saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan harus didampingi orangtua.

Tetapi yang sudah berumur 12 tahun ke atas, harus memperlihatkan bukti telah divaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu lanjutnya, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar, dapat menunjukan kartu vaksin secara manual.

Karena kata dia, pihaknya tidak ingin mempersulit masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk divaksin. Sebab lanjutnya, vaksin bertujuan untuk memperkuat imun seseorang di masa pandemi Covid-19.

Jika hal itu dapat diwujudkan secara bersama-sama, maka ekonomi akan jalan dan bangkit kembali.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal di Kota Batam siap menerapkan QR Code PeduliLindungi.

Ia menyampaikan, kegiatan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 50 persen mulai dari pukul 10.00-21.00 dengan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 53 Tahun 2021.

”Kami ingin memastikan mal sudah mempersiapkannya (QR Code PeduliLindungi),” katanya.

Kata dia, adaempat warna yang menunjukkan status dalam aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code di pintu masuk.

Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin.

Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin. Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit.

Dan warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.

Meskipun nanti aplikasi PeduliLindungi diterapkan, Ardi meminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.

“Semoga Covid-19 tidak ada lagi di Kota Batam,” ucapnya.(*)

spot_img
spot_img

Update