
batampos – Oknum anggota Polda Kepri, Ipda GT diduga melakukan penipuan. Mantan personel Subbagrenmin Ditbinmas Polda Kepri ini menipu dengan modus menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2024.
Ipda GT mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi Bintara Polri. Namun, ia meminta bayaran dengan nilai ratusan juta Rupiah untuk setiap calon.
“Kasusnya penerimaan anggota pada tahun lalu, sekitar bulan April,” ujar salah seorang sumber Batam Pos.
Penipuan ini terungkap pada bulan Juli atau saat pengumuman kelulusan. Orang tua korban yang sudah menyerahkan uang mendapati anaknya tidak lulus dalam tes tersebut.
Baca Juga: BPK Turun Hitung Kerugiaan Negara Dalam Dugaan Korupsi Fasum dan Fasos di Batam
“Orangtuanya kecewa, dan mengaku kalau sudah ditipu,” katanya.
Usai penipuannya terkuak, Ipda GT disebut tidak masuk dinas hingga saat ini. Bahkan, uang yang diserahkan belum kembali ke orangtua calon siswa tersebut.
“Tidak masuk kerja sampai sekarang,” ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya belum menerima laporan adanya kasus ini.
“Hasil konfirmasi dengan Kabidpropam Polda Kepri, Kombes Ferry Irawan belum ada laporan pengaduan tentang hal tersebut. Apalagi penerbitan DPO,” katanya.
Baca Juga: DPRD Batam Minta Pemerintah Tinjau Kembali Wacana Sub Pangkalan LPG 3 Kg
Pandra mengaku jika ada laporan, Bid Propam Polda Kepri akan langsung menyelidiki dan menindaklanjutinya.
“Apabila memenuhi unsur-unsur pelanggaran dan kode etik yang dilakukan, termasuk tindak pidana, pimpinan Polri tidak mentolerir tindakan tercela seperti itu dan pasti akan diproses hukum,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



