batampos – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji tangani 2.114 pasien dengan keluhan gangguan kejiwaan sepanjang tahun 2024 ini. Ada yang kategori gangguan jiwa ringan, sedang dan bahkan berat yang harus menjalani pelayanan rawat inap.
Sebagian besar pasien memang sudah sembuh, namun beberapa diantaranya masih harus menjalani perawatan atau kontrol rutin dan bahkan masih ada tiga pasien yang rawat inap.
“Yang masih dirawat inap (tiga pasien kategori gangguan jiwa berat). Satu pasien kiriman Dinsos, satu ditelantarkan keluarga dan satu lagi memang diantar dan diurus keluarga, ” ujar Humas RSUD Embung Fatimah Batam Ellin Sumarni.
Jumlah pasien gangguan jiwa yang ditangani setiap bulan tidak kurang dari angka 400 pasien sepanjang tahun berjalan ini. Januari ada 432 pasien, Februari ada 402 pasien, Maret ada 401 pasien, April 419 pasien dan Mei ada 460 pasien.
“Semuanya ditangani dengan baik, ” kata Ellin.
Untuk layanan pasien gangguan jiwa ini RSUD memiliki poliklinik dan ruangan rawat inap tersendiri. Untuk pasien dengan kategori gangguan jiwa berat penanganan masih dibatasi, sebab RSUD adalah rumah sakit umum yang tentu tidak fokus hanya menangani pasien gangguan jiwa berat. Masih ada layanan medis lain yang harus diperhatikan.
“Dua, tiga pasien masih bisa ditangani untuk rawat inap. Tapi kalau banyak tentu harus ke RS khusus untung gangguan jiwa, ” kata Ellin.
Dokter spesialis gangguan jiwa RSUD Embung Fatimah Batam dr Laila Sylvia Sari menjelaskan, pasien gangguan jiwa yang ditangani di RSUD selama ini umumnya karena kegelisahan yang berlebihan. Perasaaan gelisah yang berlebihan ini tentunya tidak lepas dari persoalan hidup terutama masalah ekonomi.
“Kerja yang tak kunjung dapat, masalah keluarga, ekonomi paling banyak yang menyebabkan orang (pasien-pasien) depresi dan berakhir pada gangguan mental dan kejiwaan, ” ujarnya.
Perasaan gelisah yang berlebihan dan berlarut-larut akan berdampak pada syarat dan akan berakibat pada gangguan jiwa yang dimulai dengan kategori ringan, sedang dan bahkan berat jika mengabaikan penanganan medis.
“Gelisah dan susah tidur itu sudah mulai masuk kategori gangguan jiwa ringan. Dan itu akan memburuk kalau dibiarkan,” katanya.
Gejala awal gangguan jiwa ringan ini banyak ditemui dari pasien-pasien yang menjalani perawatan medis di poliklinik layanan gangguan jiwa atau rawat jalan. Itu biasa terjadi pada mereka yang tak kuat menghadapi persoalan hidup atau mereka yang sedang gelisah mendambakan sesuatu. Jika sudah demikian gejalanya perlu penanganan medis yang tepat agar tidak berlanjut gejala gangguan jiwa ini.
“Itu masuk kategori gangguan jiwa ringan. Kalau dibiarkan naik jadi gangguan jiwa sedang yakni depresi. Kalau pun meningkat lagi bisa masuk kategori gangguan jiwa berat yang berujung pada berusaha perilaku, ya seperti orang gangguan jiwa berat pada umumnya, ” kata Laila. (*)
Reporter: Eusebius Sara