batampos – Kota Batam masih menjadi magnet bagi para pencari kerja (pencaker) luar daerah. Hal itu karena lapangan kerja di Batam masih berpeluang menyerap banyak pencaker.
Selain itu upah minimum kota (UMK) Batam yang tergolong tinggi dibanding daerah lain disebut menjadi daya tarik warga luar Batam untuk berbondong-bondong datang ke Batam.
Umumnya momen mudik dan balik Lebaran, menjadi waktu bagi para pencari kerja tersebut datang ke Batam. Hal tersebut diprediksi akan meningkatkan angka pencaker di Kota Batam.
Biasanya warga luar daerah ini akan mengajukan surat pindah datang ke Disdukcapil Batam. Hal ini ditujukan agar memudahkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan di Batam
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 26.443 pendatang disetujui menjadi warga Kota Batam. Data tersebut terakumulasi di 12 kecamatan hingga 18 April 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto mengatakan, para pendatang tersebut mengurus pengajuan pindah datang ke Dispendukcapil Batam karena sejumlah alasan. Diantaranya, pekerjaan, pindah alamat dan juga melanjutkan pendidikan.
“Yang mengajukan surat datang di sepanjang tahun ini 15.413 surat dengan jumlah warga yang datang 26.443 orang, ” ujar Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto, Kamis (18/4).
Pengajuan berkas pindah datang terbanyak ada di kecamatan Sagulung yakni sebanyak 4.736orang. Lalu Batam Kota 4.706 warga yang datang dan kecamatan Sekupang dengan 4.436. “Paling banyak yang pindah ke Batam karena pekerjaan,” tuturnya.
Selain warga yang pindah datang, Dispendukcapil Batam juga menerima berkas pindah keluar dari warga Kota Batam. Jumlah warga Batam yang pindah keluar Batam ini jauh lebih sedikit dibandingkan warga pendatang yang masuk ke Batam.
Dimana ada 10.119 permohonan dengan jumlah yang pindah sebanyak 19.522 orang. Adapun alasan mereka pindah ke luar Batam karena rumah dan juga karena pindah pekerjaan. Untuk pindah keluar Batam ini juga paling banyak ke luar provinsi.
Heryanto menegaskan, dalam mengeluarkan izin pindah datang maupun pindah keluar, pihaknya tidak sembarangan. Berkas yang diserahkan akan diverifikasi terlebih dahulu. Mulai dari catatan administrasi pendukung hingga pencocokan data.
Ercep, salah seorang warga luar Batam yang mengurus surat pindah ke Batam mengaku supaya cepat mendapat pekerjaan apabila memiliki KTP Batam. Pria asal Sumatera Barat itu mengaku sudah 3 bulan di Batam dan memiliki e-KTP Batam.
“Kalau sudah urus surat pindah ke Batam ini mau mengurus surat-surat lain jadi lebih mudah. Selain itu mau cari kerja juga lebih yakin kalau sudah punya KTP Batam, ” tuturnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra