Rabu, 18 September 2024
spot_img

Separuh Lampu PJU yang Rusak Dicuri Telah Diperbaiki

spot_img

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240826 WA0073
ILustrasi Kabel PJU di Jalan S Parman Seibeduk rusak karena dicuri.

batampos – Pekerja dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam gesa perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) rusak karena aksi pencurian.

Dalam dua pekan terakhir, sedikitnya ada tiga titik ruas jalan yang PJU nya tidak berfungsi karena kerusakan instalasi kabel akibat aksi pencurian tadi. Tiga titik ini ada di Jalan S Parman Seibeduk, Jalan Gajah Mada Sekupang dan jalan Raja Isa Batam Center.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam Suhar melalui kasi penanganan PJU Gatot Marwanto menuturkan, perbaikan dilakukan secara merata di tiga titik tersebut dan sebagian besar sudah diperbaiki.
“Masih kita gesa di lapangan. Tiga titik itu sama-sama diperbaiki dan tinggal satu dua tiang lagi, ” ujar Gatot.
Dalam perbaikan ini, DBMSDA sudah memikirkan solusi untuk meminimalisir aksi pencurian kedepannya. Selain menempatkan instalasi kabel di tempat yang lebih tinggi, kabel yang digunakan juga bukan lagi tembaga seperti yang diincar pelaku pencurian.
“Pakai kabel yang bukan dari tembaga lagi, semoga ini tak dirusakin lagi, ” kata Gatot.
Sesuai rencana, perbaikan lampu PJU ini ditargetkan rampung dalam sepekan ini.
“Kita juga akan maksimalkan patroli pengawasan biar tak ada yang dicuri lagi, “ujarnya.
Kepala Bidang PJU DBMSDA Batam Kukuk sebelumnya menjelaskan, untuk pengamanan pihaknya hanya bisa sebatas patroli pengawasan di titik yang yang dianggap rawan di malam hari. Patroli ini terus dilakukan hingga kini.
“Kami bagi dua tim siang dan malam. Siang perbaikan dan malam patroli. Mungkin maling ini mengawasi kita, bukan kita mengawasi maling. Dikala ada teknisi di lokasi mereka tak bergerak, tapi setelah pindah ke lokasi lain, mereka potong kabel PJU, ” ujarnya.
Begitu juga untuk laporan ke polisi, sudah pernah beberapa kali dilakukan hanya saja pihaknya kesulitan melengkapi bukti kuitansi pembelian barang, membuat banyak dari laporan tersebut yang tidak dilanjutkan.
“Bukan kita melaporkan, kadang kita paham dari pihak kepolisian itu SOP (standar operasional) minta bukti kuitansi dan lain sebagainya. Kadang hal seperti ini yang tidak bisa kami lengkapi, ” ujar Kuku
Hal ini bukan tanpa sebab kata Kukuk. Pasalnya pembangunan pemasangan PJU itu sudah sejak dari beberapa tahun sebelumnya. Sementara itu pembangunannya berupa tender dan tidak terpisah dengan pengadaan kabel PJU dan material lainnya.
 “Inilah kendala kami, kadang-kadang proyek pembangunan PJU itu ada yang sudah 10 tahun dan bahkan sebelum saya menjabat disini. Jadi ketika polisi minta kuitansi pembelian barang dan itu memang SOP-nya, kami tak punya karena itu memang proyek utuh satu paket, ” tuturnya.
Selain itu ia menilai kabel PJU yang dipotong oknum yang tidak bertanggungjawab ini berkisar dari 20 centi meter hingga 50 meter, sehingga untuk melengkapi kwitansi bukti kerugian dari pencurian tersebut juga sangat sulit diberikan ke polisi.
“Bukannya kami tak melaporkan, karena ada juga yang sudah kami laporkan. Jadi kami kebentur administrasi, sementara ini dibangun sudah lama dan ada di atas 10 tahun, ” tuturnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara 
spot_img
spot_img

Update