
batampos – Aksi pencurian sepeda motor kembali menghantui warga Seibeduk. Kali ini korbanya Sri Haryati, warga Perumahan Griya Piayu Asri (GPA) Blok P RT 01 RW 002 Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, pada Senin (18/8)
Motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BP 4745 HR miliknya hilang digondol maling saat parkir di depan rumah, sekitar pukul 22.40 WIB.
“Saya belum tidur, lagi di ruang tamu nonton TV sama anak perempuan saya. Begitu keluar, motor sudah tidak ada,” kata Sri, saat ditemui Batampos.
Lin, seorang saksi mata yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, mengaku melihat pria dewasa dengan ciri-ciri kurus, berkulit sawo matang, membawa motor mirip milik korban.
Baca Juga: Libur Kemerdekaan, Arus Penumpang di Pelabuhan Punggur dan ASDP Sepi
“Saya lihat dia terburu-buru lewat depan saya, wajahnya seperti cemas ketakutan. Motor yang dipakai juga Beat warna silver,” ujar Lin.
Tak lama kemudian, Sri datang dengan keadaan panik, menanyakan apakah ada orang yang membawa motor miliknya. Lin lalu menjelaskan bahwa ia sempat melihat terduga pelaku.
Bersama tiga rekannya, Lin mencoba mengejar ke arah Mukakuning dengan dua sepeda motor, namun mereka kehilangan jejak.
Baca Juga: Perdana Ekspor 81 Ton ke China, Produk Turunan Kelapa Kepri Raup Rp1,8 Miliar
Tak ingin berlama-lama, korban langsung mendatangi Polsek Seibeduk sekitar pukul 23.03 WIB, ditemani dua tetangga. Di meja depan kantor Mapolsek Seibeduk, korban di terima oleh dua polisi.
Korban menceritakan semua kronologi, serahkan foto copy STNK, dan jelaskan motor masih kredit berjalan satu tahun sehingga korban belum memiliki Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Namun laporannya hanya diterima secara lisan, bukan secara resmi untuk dicatat secara administratif,
“Kami hanya menerima laporan secara lisan dan meminta korban untuk membawa surat BPKB dari leasing atau dealer terlebih dulu,” tegas Andik, polisi yang menerima laporan korban.
Korban diminta kembali keesokan harinya setelah dokumen itu dilengkapi. “Saya disuruh minta surat BPKB dulu ke leasing, lalu besok balik lagi ke polsek. Saya khawatir nanti di leasing malah diminta surat kehilangan dari polisi. Jadi seperti dipingpong,” kata Sri dengan nada kecewa. (*)
Reporter: M. Sya’ban



