batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 258 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis formasi tahun 2022.
Penyerahan SK ini merupakan optimalisasi untuk tenaga teknis, guna memenuhi kebutuhan di lingkungan Pemerintah Kota Batam, oleh pemerintah pusat.
Rudi berpesan kepada para tenaga teknis yang telah diterima dan diangkat secara resmi sebagai PPPK, untuk menjalankan amanah dan tugas tanggung jawab secara profesional, baik dalam pengabdian sebagai profesi maupun melayani masyarakat.
“Saya titip kepada saudara-saudara sekalian untuk mampu menunjukkan prestasi kalian untuk bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Kota Batam, membangun Kota Batam menjadi satu kota modern yang menjadi cita-cita kita semua,” ujar Rudi, Rabu (20/12).
Baca Juga:Â Kasus Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Akhirnya Masuk Persidangan, Bunga Dihadirkan Sebagai Terdakwa
Ia mengatakan PPPK di lingkungan Pemko Batam memiliki peran yang tak kalah penting dengan ASN. Apalagi jika pegawai PPPK mampu bekerja sesuai jadwal yang telah disiapkan oleh Pemko Batam.
Ia juga kembali menekankan kepada para PPPK tenaga teknis yang hadir untuk berkomitmen dalam mendukung dan mewujudkan pembangunan Kota Batam.
“Simpan dan tanamkan di hati kalian semua, bahwa ini harus kita wujudkan, tidak ada tawar menawar lagi. Semoga setelah perjanjian kontrak kerja saudara-saudara selama 5 tahun ini, akan berlanjut ke 5 tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Baca Juga:Â Ini Jawaban Nasdem Soal Kepindahan Marlin ke Gerindra
Sebelumnya, Sekertaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan tahun depan Batam mendapatkan peningkatan dana transfer dari pusat.
Tahun 2024 Pemerintah Kota Batam menerima Rp1,44 Triliun, dan didominasi belanja pegawai. Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah ASN yang lolos melalui seleksi PPPK.
“Tahun ini kita dapat Rp1,27 Triliun, tahun ini bertambah. Salah satunya untuk belanja pegawai,” ujarnya. (*)
Reporter: YULITAVIA