
batampos – Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2024-2029 setelah dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025 mendatang di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan mereka setelah memenangkan Pilkada 2024. Pasangan ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dalam rapat pleno pada 6 Februari 2025.
Selanjutnya, DPRD Kota Batam mengumumkan penetapan tersebut dalam rapat paripurna yang dihelat 7 Februari 2025.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengatakan bahwa pelantikan semula dijadwalkan pada 6 Februari, tetapi diundur hingga 20 Februari agar dapat dilaksanakan serentak dengan kepala daerah lain. Proses pelantikan ini diakomodir langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kepala daerah terpilih nantinya serentak akan dilantik oleh Presiden.
“Seharusnya pelantikan dilakukan hari ini, 6 Februari. Namun, diundur hingga 20 Februari agar bisa dilaksanakan bersamaan dengan kepala daerah lain yang masih menunggu proses sengketa di MK,” jelas Mawardi, Rabu (12/2).
Dengan dilantiknya Amsakar dan Li Claudia, mereka akan menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang berakhir pada 20 Februari 2025. Setelah resmi menjabat, mereka diharapkan segera merealisasikan program-program kerja yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat Batam untuk menyambut kepemimpinan baru. Sejumlah warga berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dapat membawa perubahan positif dan mempercepat pembangunan di Batam.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood. Dalam putusan Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang dibacakan pada 5 Februari 2025, MK menyatakan bahwa permohonan tidak memenuhi syarat formil dan dinilai kabur. Dengan putusan ini, kemenangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra pun semakin kuat dan tak terbantahkan. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



