batampos – Seribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam akan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum, pada 14 Maret mendatang.
Demo difokuskan menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, penerapan serta pengawasan K3. Hal ini juga merujuk laka kerja yang terjadi dalam beberapa hari terakhir yang menewaskan empat buruh.
Sebagaimana yang termaktub dalam Permenaker No 33/2016, sudah jelas bahwa Disnaker dalam hal pengawasan harus melakukan pemeriksaan secara terbuka.
Baca Juga:Â Pemprov Kepri Realisasikan Pembangunan 4 SMA di Batam
Lalu apabila ada indikasi unsur pidana, pihak kepolisian juga bisa langsung memeriksa atau menyidik karena itu menyangkut nyawa pekerja.
“Artinya kasus ini akan terus kita kawal sampai tuntas. Karena menyangkut nyawa dan berturut-turut terjadi dalam kurun waktu satu bulan,” kata Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga:Â Jalan Putus di Trans Barelang Sudah Dikeraskan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Ia pun menanyakan penerapan K3 di sektor industri di Batam. Dalam aksi damai nanti, pihaknya juga bakal menyuarakan tentang rencana DPR RI akan melakukan rapat terkait pengesahan Omnibus Law.
“Seribu buruh akan turun mendatangi UPT Pengawasan. Lalu kita ke DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam. Ini jadi atensi penting karena menyangkut nyawa para pekerja industri di Batam,” pungkasnya.(*)
Reporter: Azis Maulana