batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, mencatat ada seribuan guru honorer. Jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tenaga pengajar dibayarkan melalui APBD. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. Ia menyebut, bahwa sebagaian guru tersebut ditempatkan di pulau-pulau.
Selain itu, terdapat banyak guru honorer yang gajinya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Jumlahnya juga banyak, mencapai seribuan. Saat ini, saya diminta oleh Sekda untuk mendata jumlah guru honorer yang dibayar menggunakan dana BOS. Pendataan ini masih berlangsung,” katanya, Rabu (9/10).
Wahyu menambahkan, baik guru honorer yang digaji melalui APBD maupun dana BOS jumlahnya sangat signifikan. Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan arahan agar guru honorer yang dibayar dengan dana BOS juga dapat ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, belum ada izin untuk penambahan atau perekrutan guru honorer di Batam. Meski demikian, Batam tetap melakukan perekrutan guru karena adanya kebutuhan mendesak di sekolah-sekolah.
“Formasi untuk PPPK sangat terbatas. Yang diusulkan hanya 109 orang, dan nanti ada tambahan sekitar 251 orang. Jumlah ini sangat sedikit jika dibuka juga untuk guru honorer dari dana BOS,” kata dia.
Apabila guru honorer dari dana BOS diterima menjadi PPPK, maka tidak ada penambahan jumlah guru, melainkan hanya perubahan status kepegawaian.
Mengenai perekrutan guru baru, Wahyu menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk menyuplai tenaga pengajar. Akan tetapi, mekanisme perekrutan tersebut belum disepakati karena Kemenpan belum memberikan izin untuk membuka jalur perekrutan baru.
“Saat ini, jam mengajar bagi guru honorer yang direkrut Disdik Batam telah ditingkatkan hingga 36 jam per minggu, bahkan ada yang mencapai 46 jam,” ujarnya.
Disdik Batam sedang melakukan harmonisasi untuk mengatasi masalah kekurangan guru ini dan menunggu arahan dari Kemenpan terkait pembukaan rekrutmen baru, terutama bagi guru-guru yang digaji melalui dana BOS.
“Kita juga akan mengusulkan kembali kebutuhan guru ke Kemenpan. Saat ini, kuota kita hanya 251 orang, namun yang direkrut baru 109. Ada aturan baru yang memungkinkan guru BOS ikut dalam seleksi PPPK, dan sisanya akan masuk ke bidang teknis,” kata dia. (*)
Reporter: Arjuna