Minggu, 24 November 2024

Sering Aniaya Istri, Warga Belakangpadang Dipolisikan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Seorang pria berinisial AS, 20, tega menganiaya istrinya hingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan mata. Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka, Kampung Tanjung Sari Belakangpadang Minggu (7/1).

Kapolsek Belakang melalui Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Iptu Ridho Lubis mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bermula ketika korban DS, meminta izin pada suaminya untuk pulang ke Batam. Namun tidak diizinkan.


Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban DS, 23, sedang mengemasi baju ke dalam tas, tiba-tiba dari belakang pelaku memukul kepala korban. Tidak hanya itu saja, pelaku juga memukul mata bagian kanan korban hingga memar.

Baca Juga: Istri Selisih Paham, Suami Bertindak, Bacok Tetangga di Batuaji

“Dipukul 4 kali dua kali di kepala dan dua kali pinggiran mata,” ujar Iptu Ridho, Kamis (10/1).

Korban saat itu sempat meminta tolong kepada warga. Namun pelaku langsung membekap mulut korban dan kembali memukul mata sebelah kiri sebanyak satu kali hingga berdarah

“Usai memukul istrinya pelaku melarikan diri,” ucap Iptu Ridho.

Setelah menerima laporan polisi, unit reskrim Polsek Belakangpadang langsung melakukan serangkaian penyelidikan termasuk visum et repertum korban.

Pada Selasa (8/1), sekira pukul 20.30 WIB Unit Reskrim Polsek Belakangpadang mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada tidak jauh dari rumahnya di Kampung Tanjung Sari.

Baca Juga: Pelajar Rentan Jadi Pelaku Atau Korban Tindak Pidana

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi ia mengakui bahwa benar melakukan KDRT,” tambahnya.

Sementara itu pengakuan istriny,a KDRT ini sudah berulang kali dilakukan. Bahkan korban mengaku sudah tak kuat lagi akibat sikap tempramental suaminya itu. Suaminya kerap marah dan main tangan apabila permintaannya tak dilakukan.

“Sudah gak tahan saya pak, seringkali kali saya dipukul seperti ini,” kata DS berurai air mata. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update