Rabu, 2 Oktober 2024

Setahun Sita 113,9 Kg Sabu, Satnarkoba Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Gubernur

Berita Terkait

spot_img
5ee37240 063b 4532 a6a8 4cb17ce8cce5 e1703563310158
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Rayendra Arga Prayana di Tanjungpinang, Jumat (22/12)

batampos – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan 113,9 narkotika jenis sabu sepanjang tahun 2023. Pencapaian ini mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Rayendra Arga Prayana dan para personel di Tanjungpinang, Jumat (22/12).



Baca Juga: Kejari Batam Ekspos Kasus Dugaan Korupsi dalam Renovasi Gedung BPJS TK ke BPK

“Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum. Jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah dimusnahkan,” ujar Nugroho.

Selain narkotika jenis sabu, Satnarkoba Polresta Barelang hingga akhir tahun ini juga menyita 4,3 kg ganja, dan 1.852 butir ekstasi. Barang bukti ini didapatkan dari 102 tersangka. Yakni 97 orang tersangka laki-laki dan 5 orang wanita.

“Kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika. Jadi saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba maupun pemakai di wilayahnya silahkan diinformasikan kepada kami,” katanya.

Baca Juga: Periode Natal, 31.915 Orang Tinggalkan Batam Melalui Bandara Hang Nadim

Nugroho juga berjanji selama menjabat Kapolresta Barelang akan terus menindak peredaran narkotika di Kota Batam ini.

“Saya tekankan tidak ada bentuk kejahatan dalam bentuk apapun di Kota Batam. Pasti akan saya tindak tegas,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update