batampos– Sekretariat DPRD Kota Batam mengumpulkan seluruh tenaga honorer yang terdaftar di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (16/11) pagi.
Sebanyak 147 tenaga honorer menghadiri pertemuan tersebut. Tahun ini sebanyak 168 honorer terdaftar di Setwan, dan 11 orang lolos menjadi PPPK tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali mengatakan menjelang akhir tahun, seluruh tenaga honorer diminta untuk mengajukan surat lamaran kembali. Agar bisa melanjutkan tugasnya di 2024 mendatang.
“Saya sampaikan tadi, akan ada evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer. Honorer memiliki tugas dan fungsi di Setwan. Jadi itu yang saya tekankan tadi,” kata Aspawi usai pertemuan dengan honorer.
Ia mengatakan ada tiga hal yang menjadi pembahasan, pertama mengenai tugas dan fungsi selama menjalankan tugas. Mereka yang bertanggung jawab untuk urusan surat perintah perjalan dinas (SPPD) harus paham dan mengerti akan tugas mereka.
“Saya minta lebih teliti. SPPD harus rampung dalam waktu lima hari setelah perjalanan dilakukan. Saya juga tekankan untuk dokumen pendukung dikumpulkan semua, termasuk bukti transaksi SPPD,” ujarnya.
Aspawi meminta tidak ada kesalahan dan, keterlambatan dalam menyiapkan keperluan SPPD DPRD Batam tersebut.
Selain itu, dia honorer diminta bekerja dengan serius, dalam menjalankan tugas mereka. Untuk honorer agar bisa bekerja sesuai dengan penempatan yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Â Dihapus Akhir 2024, Ansar Dorong Tenaga Honorer Jadi ASN dan PPPK
“Itu saja tadi. Satu lagi masalah kegiatan. Pada intinya saya minta bekerja lebih profesional. Agar bisa menghindarkan dari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Pertanahan ini menegaskan Setwan tidak akan menerima atau merekrut tenaga honorer baru, meskipun ada yang sudah lolos dan ditempatkan di luar Sekwan
Hal ini sesuai dengan arahan Menpan RB untuk tidak melakukan perekrutan, karena dinilai membebani keuangan daerah. Untuk itu, pihaknya mendorong tenaga honorer ini memanfaatkan seleksi menjadi tenaga ASN.
“Memang tenaga honorer kami berkurang. Tapi dengan ketentuan yang ada ini, kami ingin mengoptimalkan yang sudah ada. Sebab kami tak boleh tambah, sudah ada ketentuannya,” terang Aspawi.
Honorer yang ada sekarang resmi dan terdaftar sebagai pegawai dan aktif bekerja. Mereka juga menerima upah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
“Alhamdulillah semua terdaftar, dan aktif. Tidak ada yang melanggar atau pun lainnya. Ini juga kami pastikan, karena nanti bisa jadi temuan kalau ada yang tidak sesuai,” tutupnya. (*)
reporter: yulitavia