Kamis, 21 November 2024

Siap GARDA dan SI-IKAN Diluncurkan untuk Layani Warga Batam

Berita Terkait

spot_img
Sekda Pemko Batam, Jefridin Hamid usai menghadiri rapat di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (13/4). F. Yulitavia

batampos-Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Rabu mengatakan dua OPD tersebut yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam (Satpol PP) dan Dinas Perikanan Kota Batam sudah melakukan menyempurnakan proyek perubahan layanan perizinan daerah.

Ia menjelaskan judul proyek perubahan yang dirancang oleh Kepala Satpol PP adalah Respons Cepat Pelaporan Masyarakat melalui Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Pelanggaran perda/perkada Kota Batam dengan aplikasi “Siap GARDA”.


“Melalui pelatihan kepemimpinan nasional ini semakin memotivasi para perangkat daerah untuk berkreasi dan berinovasi demi mendukung terwujudnya visi misi Pemerintah Kota Batam. Jadi, ide yang didorong ini sangat implementatif dan sangat memberikan dorongan positif kepada Pemerintah Daerah Kota Batam. Dalam merespons pelanggaran pidana ringan perkada/perda. Begitu juga dalam pemberdayaan pelaku usaha perikanan akan dikelola secara baik melalui sistem integrasi kegiatan dan bantuan perikanan di Kota Batam,” kata Jefridin.

Ia menyampaikan beberapa waktu lalu Satpol PP telah meluncurkan aplikasi Siap GARDA, dimana dengan melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan langsung jika melihat tindak pidana ringan (tipiring).

BACA JUGA: Baru Diluncurkan, Warga Langsung Laporkan Pelanggaran Ketertiban Umum lewat Aplikasi Siap Garda

Kata Jefridin, dari keseluruhan jumlah perda sebanyak 39 perda di Pemkot Batam yang memuat sanksi ada 11 perda yang ditangani oleh Satpol PP dalam penyelenggaraan tipiring.

“Aplikasi hadir sebagai kanal aspirasi dan pengaduan berbasis online bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pelanggaran atas ketentraman dan ketertiban umum. Serta pelayanan publik di Kota Batam yang terintegrasi yang sangat mudah digunakan,” ujar Jefridin.

Sementara itu, judul proyek perubahan yang telah dirancang oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Batam adalah Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan melalui Sistem Integrasi Kegiatan dan Bantuan Perikanan (Perlakuan Si-Ikan).

“Melalui proyek perubahan yang diusulkan, diharapkan pola pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kota Batam tertata lebih rapi. Terwujudnya data perikanan dan pelaku usaha perikanan yang terintegrasi, terwujudnya sistem informasi yang terintegrasi, serta adanya kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi SI-IKAN,” kata Jefridin. (*)

reporter: antara

spot_img

Baca Juga

Update