Minggu, 22 September 2024

Siap Siaga Menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan di Batam

Berita Terkait

spot_img
polresta barelang
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menandatangani deklarasi bersama larangan pengrusakan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Batam. Foto: Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Forkopimda Kota Batam mengikuti apel deklarasi bersama larangan pengrusakan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Batam di Mapolresta Barelang, Kamis (4/5/2023). Apel ini dipimpin oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Rudi mengatakan apel pencegahan kebakaran hutan dan lahan Kota Batam Tahun 2023 dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam.



“Menurut data perkiraan cuaca dari BMKG, cuaca panas melanda Indonesia sampai bulan Oktober 2023. Untuk itu kita dituntut siap siaga menghadapi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Istri, Reza Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ia menjelaskan, kebakaran ini bisa dilakukan dengan upaya pencegahan. Seperti melalui himbauan kamtibmas dan patroli secara terpadu di tempat-tempat yang menjadi titik kerawanan kebakaran hutan dan lahan.

Kemudian mempersiapkan peralatan pendukung dan personel. Serta dilakukan bersama-sama dengan instansi lainnya.

“Begitu pula perkebunan masyarakat juga dapat mengalami kebakaran hutan dan lahan. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan secara parsial masing-masing pihak. Namun perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder di Kota Batam,” ungkapnya.

Baca Juga: Momok bagi Pelaku Wisata, Pembuang Limbah Hitam Tak Pernah Tertangkap

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, apel ini merupakan perintah dari Kapolda Kepri yang ditindak lanjuti secara serentak seluruh Polres di Polda Kepri.

“Seperti yang kita ketahui bersama sekarang ini untuk pemanasan global sedang melanda dunia termasuk Indonesia,” katanya.

Nugroho mengaku dengan diundangkanya Forkopimda ini dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan di Batam.

Baca Juga: Wajib Divaksin, Tiga Ribu Hewan Kurban Tiba di Batam

Ia juga memberikan apresiasi kepada Walikota Batam yang telah menanam ribuan pohon jati emas untuk penghijauan di Kota Batam.

Selain apel, acara ini diisi dengan pelaksanaan penandatanganan deklarasi bersama oleh Forkopimda bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan pengusaha.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update