batampos – Bank Indonesia (BI) cabang Kepri telah menyiapkan Rp 2 triliun uang pecahan baru untuk ditukarkan jelang Idulfitri 1445. Uang pecahan baru tersebut dapat ditukar oleh masyarakat di Kepri di 147 titik yang telah ditetapkan oleh BI Kepri.
Selain mempersiapkan uang pecahan baru, BI Kepri bersama sejumlah bank di Kepri juga menyiapkan mobil kas keliling untuk mempermudah masyarakat Kepri melakukan penukaran uang. Pelepasan mobil keliling itu dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kepri, Suryono di halaman Kantor BI, Batam Center, Rabu (20/3).
”Menyambut Idulfitri tahun ini, kami menyiapkan Rp 2 triliun uang pecahan baru di Kepri,” ujar Suryono kepada sejumlah awak media.
Menurut dia, jumlah uang yang disiapkan meningkat dibanding kan tahun lalu yang hanya Rp 1,88 triliun.
Peningkatan itu, dikarenakan pertumbuhan Kepri yang juga naik, tertinggi di wilayah Sumatra.
Baca Juga: Pemko Batam Terima 2.300 Kuota PPPK dan 86 CPNS
”Ada peningkatan yang yang kami siapkan 4,6 persen dibanding tahun lalu. Karena tak bisa dipungkiri, ekonomi Kepri juga tumbuh sangat bagus, tertinggi di wilayah Sumatra,” ujar Suryono.
Dikatakannya, uang Rp 2 triliun itu nantinya akan disebar ke seluruh wilayah Kepri, seperi Batam, Tanjungpinang, Bintan, Anambas, Natuna, Lingga, dan Karimun. Penyebaran terbesar untuk wilayah Batam.
”Penyebaran di Batam hampir 60 persen, karena memang perputaran ekonomi di Batam lebih tinggi dibanding daerah lainnya di Kepri,” sebutnya.
Masih kata Suryono, untuk wilayah penyebaran uang akan dilakukan di 147 titik. Dimana tak hanya disebar melalui kas keliling berbagai bank, namun juga ada beberapa pos penukaran, seperti di bandara dan pelabuhan.
Baca Juga: Pemko Batam Terima 2.300 Kuota PPPK dan 86 CPNS
”Untuk Kepri ada 147 titik, paling banyak di Batam juga,” imbuhnya.
Ia berharap, uang yang disiapkan dapat membantu masyarakat yang memang butuh uang pecahan baru saat lebaran nanti. Di sisi lain, ia juga mengimbau agar masyarakat menukar uang di bank-bank resmi menghindari calon yang mematok harga penukaran lebih dari nominal.
”Untuk penukaran dibatasi Rp 4 juta setiap transaksi, agar penyalurannya dapat merata,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yashinta