Senin, 19 Januari 2026

Sidang Bang Long Hadirkan 5 Saksi, Ini Kesaksian dari Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sidang perkara kerusuhan demo Rrempang di depan kantor BP Batam beberapa waktu lalu kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (8/1).

batampos – Sidang dugaan tindak pidana penghasutan yang dilakukan Iswandi alias Bang Long terdakwa lainnya juga digelar Selasa (8/1). Namun agenda sidang tedzkawa Bang Long adalah keterangan saksi.

JPU menghadirkan 5 orang saksi yakni 3 pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam dan 2 polisi. Dimana keterangan polisi yang hadir sama dengan keterangan saksi sebelumnya.

Yakni melihat Iswandi alias Bang Long orasi, yang kemudian setelah orasi Bang Long terjadilah kerusuhan, mulai dari menggoyang pagar, melempar gedung dan petugas hingga lainnya.

Baca Juga: Jaksa Pastikan Syarat Formil Dakwaan Perkara Rusuh Bela Rempang Sudah Tepat

Keterangan para saksi dibenarkan Bang Long, terkait ia melakukan orasi. Namun saat Bang Long ingin menjelaskan kejadian, majelis hakim minta Bang Long menahan diri karena ada waktunya.

Dalam persidangan, majelis hakim juga meminta agar jaksa memilah lagi saksi yang dihadirkan. Sebab sudah ada 10 saksi yang dihadirkan dan memberi keterangan.

“Di berkas ini ada 21 saksi. Yang sudah memberi keterangan 10 saksi. Jadi saya minta jaksa pilah lagi saksi yang akan datang,” tegas David.

Kemudian JPU menjelaskan saksi yang akan dihadirkan sidang selanjutnya ada 3 orang, termasuk ahli.

Baca Juga: Jalan Berlubang Sebabkan Kemacetan di Batuaji dan Sagulung

Sidang pun ditunda hingga Rabu, dengan agenda pemeriksaan saksi dan putusan terhadap dakwaan dari majelis hakim.

Gelaran sidang kali ini berlangsung cukup ramai. Polisi juga tak lagi membatasi pengunjung yang menyaksikan proses persidangan. Sehingga keluarga juga bebas keluar masuk halaman pengadilan.

Sementara, puluhan polisi berseragam dan berpakai bebas juga tampak berjaga di setiap sudut PN Batam. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update