batampos – Sidang dugaan penyelundupan tiga mobil sport mewah asal Singapura bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Agenda sidang yakni mendengar keterangan tedakwa Ciendra Dana secara virtual di depan majelis hakim PN Batam.
Dalam keterangannya, terdakwa Ciendra berdalih tiga mobil mewah itu dititipkan oleh seseorang bernama Hermanto Noor (DPO). Namun mengenai dari mana asal mobil, ia tak tahu pasti.
“Asal mobil itu saya tidak tahu. Saya cuma tahu mobil-mobil itu dititipkan oleh Hermanto di gudang PT Sinar Penuin Lestari,” kata terdakwa Ciendra menjawab pertanyaan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abram Marojahan.
Ciendra mengaku kenal dengan Hermanto saat bermain golf. Mereka pun saling berganti nomor hape. Selang beberapa waktu, Hermanto menghubungi Ciendra dan meminta bantuan.
“Dia minta tolong menitipkan mobil di gudang. Awalnya saya pikir mobil biasa, makanya saya iyakan,” dalihnya.
Meski begitu, Ciendra mengetahui mobil mana saja yang masuk ke gudang PT Sinar Penuin Lestari. Yang pertama adalah mobil merk Honda NSX warna merah. Kemudian Nissan Fairlady 350Z warna silver dan mobil merk Nissan Nismo warna silver.
“Mobil itu tak datang sekaligus. Diantar satu-satu. Ketiga mobil itu diantar oleh supir sekira pukul 21.30 WIB malam,” ujar Ciendra.
Tak hanya itu, Ciendra juga mengaku baru pertama kali menerima titipan mobil. Sebab selama ini, tak ada kenanalannya yang pernah menitipkan mobil.
“Ini baru pertama kali dititipan mobil. Saya juga tak menerima keuntungan sepeser pun dari Hermanto,” imbuhnha lagi.
Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan selama satu minggu untuk pembacaan tuntutan.
Diberitakan sebelumnya, Kasus penyelundupan tiga mobil mewah yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kepri, memasuki babak baru. Proses penyidikan yang ditangani Bea dan Cukai Batam, telah sampai pada penetapan seorang tersangka, inisial CDK.
Dalam kasus ini, CDK yang merupakan keponakan dari pemilik gudang PT SPL (Sinar Penuin Lestari) yang terletak di kawasan Baloi, merupakan orang yang dititipkan tiga mobil tersebut.
Adapun tiga unit mobil sport mewah yang berhasil diamankan yakni, dua unit Nissan Fairlady tipe Z Nismo dan satu unit mobil Honda Honda NSX (New Sportscar eXperimental) 90s. Ketiga mobil tersebut disinyalir diselundupkan dari Singapura ke Kota Batam. (*)
Reporter : Yashinta



