batampos – PT Bandara Internasional Batam (BIB) sebagai pengelola Bandara Hang Nadim Batam mulai menerapkan sistem drop off dan pick up penumpang berdurasi tiga menit di area kedatangan dan keberangkatan, Jumat (1/9).
Pantauan di lapangan akses di area keberangkatan terlihat lancar begitu pula di kedatangan, petugas Bandara mengawasi setiap kendaraaan apabila terjadi pelanggaran dalam sistem drop off ini.
“Iya benar mulai hari ini diterapkan, agar akses di area tersebut lancar dan tidak mengular demi kenyamanan pengguna jasa tentunya,” ujar Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, kepada Batam Pos, Jumat (1/9).
Baca Juga:Â Berlaku Mulai Besok, Waktu Drop Off dan Pick Up Penumpang di Bandara Hang Nadim Maksimal 3 Menit
Pikri menambahkan, tentunya ada kosekuensi dan sanksi bagi pengguna jasa yang melanggar. “Iya salah satu sanksinya adalah dilakukan penggembokan ban kendaraan oleh petugas khusus Bandara Internasional Hang Nadim Batam,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses penggembokan ban kendaraan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Petugas melalukan pemanggilan kepada pemilik kendaraan dan mengarahkan untuk segera memindahkan tempat parkir yang telah disediakan.
“Jika selama dalam waktu lima menit sejak panggilan tidak direspon maka dilakukan pengembokan ban kendaraan,” kata dia.
Baca Juga:Â Love Scamming Beroperasi di Kosan Elit, Bermodus Usaha Properti
Petugas juga memasangkan surat teguran pada kendaraan yang melanggar. Sehingga pemilik kendaraan bisa menghubungi Airport Duty Manager (ADM) melalui nomor 0811-7766-737.
“ADM memberikan pengarahan kepada pengemudi atau pemilik kendaraan agar tidak mengulangi. Usai mendapatkan pengarahan, penggembokan ban kendaraan akan dibuka kembali,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana