Sabtu, 5 Oktober 2024

Siswa SMKN 6 Batam Korban Kecelakaan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Berita Terkait

spot_img
Kecelakaan
Ilustrasi

batampos – Siswa SMKN 6 Batam yang menjadi korban kecelakaan di Kabil, masih dirawat di rumah sakit. Kepala SMKN 6 Batam, Deden Suryana mengatakan ada 5 orang siswanya, yang menjadi korban kecelakaan.

“Tabrakan ini melibatkan tiga motor,” kata Deden, Kamis (25/8).

Kecelakaan bermula dari saat anak kelas XI pulang sekolah dan anak kelas X masuk sekolah. SMKN 6 Batam, kata Deden menerapkan sistem pembelajaran dua shift.

Saat ada anak pulang dan masuk sekolah inilah terjadi kecelakaan. Deden menampik penyebab kecelakaan akibat jalan ke SMKN 6 yang kecil.

Penyebab kecelakaan, akibat ada anak yang kurang sabaran, hingga terjadilah tabrakan tersebut. “Dua motor anaknya berboncengan, satu motor cuman sendirian,” ujar Deden.

Atas kejadian ini, Deden mengaku sudah berkoordinasi dengan petugas kepolisian. Petugas Polresta Barelang sudah menyambangi SMKN 6 Batam dan memberikan edukasi ke para siswa.

“Akibat kecelakaan ini, ada siswa yang dirawat di rumah sakit. Namun, ada juga yang memilih pengobatan lain. Lalu ada juga yang hanya memilih istirahat di rumah, karena kondisi yang hanya luka lecet,” tuturnya.

Kejadian ini mendapatkan perhatian dari Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto. Ia mengatakan bagi anak-anak yang masih di bawah umur, tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor.

“Apalagi memiliki SIM, mereka belum diizinkan. Ada aturannya,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia meminta orangtua tidak memberikan kendaraan bermotor ke anaknya untuk pergi sekolah. Anak-anak bisa menggunakan angkot atau ojek, untuk pergi ke sekolah. Atau bisa diantar oleh orangtua ke sekolah.

“Orangtua harus memperhatikan ini,” ujarnya.

Kecelakaan lalu lintas, sering melibatkan anak di bawah umur. Tri tidak ingin kejadian kecelakaan pelajar di Kabil terulang kembali. Oleh sebab itu, ia meminta jajaran Polresta dan Polres di Kepri, untuk memberikan edukasi ke sekolah-sekolah agar siswa di bawah umur tidak membawa motor.

“Anak di bawah umur membawa kendaraan itu sangat beresiko. Sekali saya minta orangtua jangan mengizinkan anaknya belum cukup umur membawa kendaraan,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update