Kamis, 28 November 2024
spot_img

Siswa Tambahan Akhirnya Diterima di SMA dan SMK Batam

Berita Terkait

spot_img
Siswa baru SMKN 1 Batam mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (10/7).

batampos – Harapan orangtua agar anaknya bisa kembali diterima SMA dan SMK negeri akhirnya dijawab oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri akhirnya menetapkan rencana daya tampung (RDT) tambahan di setiap sekolah yang ada di Kota Batam. RDT tambahan ini sesuai dengan ajuan dari pihak sekolah berdasarkan daya tampung maksimal.

Setiap sekolah yang kelebihan siswa saat PPDB telah dibuka kembali RDT tambahan. SMKN 1 Batam misalkan ada penambahan seratusan siswa baru lagi selain yang diterima di jalur PPDB sebelumnya. Totalnya siswa baru tahun ini mendekati angka 700 an orang.


“RDT awal kita 547 siswa. Ada tambahan seratusan orang jadi mendekati angka 700-an jadinya,” kata Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana.

Baca Juga: Komisi 1 DPRD Kepri Soroti Persoalan PPDB di Batam: Gubernur Kurangilah Pencitraan

RDT tambahan ini diisi siswa di sekitar lingkungan sekolah yang memang sejak awal mengikuti proses PPDB di SMKN 1 Batam. Siswa yang antre sebelumnya diatas angka 200 orang, namun sebagiannya sudah dialihkan ke sekolah lain terdekat seperti SMAN 23 dan SMKN 8 yang kuotanya masih memungkinkan.

“Jadi tetap tidak semua yang daftar dan tak lolos PPDB di sini kembali diterima semua. Tetap ada batasan karena RDT tambahan juga harus sesuai dengan kapasitas daya tampung maksimal sekolah,” kata Deden, Minggu (16/7).

Begitu juga dengan SMKN 3 Batam di Seibeduk, RDT tambahan ada sekitar 100 orang. Kriteria untuk siswa tambahan ini sama yakni siswa di sekitar lingkungan sekolah dan terdaftar di PPDB SMKN 3 sebelumnya. Juga tidak semua diterima, sebagian siswa yang antre ke SMKN 3 juga sudah dialihkan ke sekolah terdekat lainnya seperti SMAN 28 dan SMKN 9.

Baca Juga: Jelang Perhelatan Bajafash 2023, Simplemind Gelar Roadshow di Mega Mall

“Sudah tak ada masalah lagi. Sudah kita akomodir lagu sesuai instruksi Disdik,” kata kepala SMKN 3 Batam Refio.

Kepala kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri cabang Batam Kasdianto sebelumnya menyampaikan hal yang sama. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang sudah mendapat arahan dari Gubernur telah menentukan kuota tambahan. Kuota tambahan disesuaikan dengan kapasitas daya tampung maksimal dari masing-masing sekolah. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update