batampos – Situasi di Rempang semakin kondusif setelah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menemui masyarakat dan tokoh masyarakat Rempang. Apalagi sudah ada solusi dan jaminan tidak merugikan masyarakat tempatan atas rencana pengembangan Rempang Eco City tersebut.
“Alhamdulillah, sudah sedikit tenang. Kita tetap berharap agar kampung tak digusur. Semoga secepatnya ada solusi yang baik buat kami masyarakat tempatan dan juga rencana pengembangan itu,” ujar Ijal, warga Rempang, kemarin.
Suasana kondusif juga ditandai dengan kembalinya warga beraktivitas dengan tenang. Mereka kembali melaut dan bergeraknya kembali aktivitas ekonomi masyarakat lainnya.
Suasana kondusif Rempang juga disampaikan tokoh masyarakat Rempang yang juga ketua Keramat, Gerisman Ahmad, saat Bahlil menemuinya Senin (18/9). Gerisman bahkan memberitahukan kepada masyarakat Melayu, baik yang ada di Batam, Kepri, luar Kepri, hingga luar negeri, bahwa Rempang sudah kondusif.
“Pemerintah melalui menteri investasi sudah menjamin tak akan menyengsarakan masyarakat Rempang. Jadi, saya beritahukan kepada saudara-saudara kami semua, Rempang sudah kondusif,” ujar Gerisman, lewat pengeras suara.
Baca Juga:Â SPAM Batam Jamin Pasokan Air, Produksi Air Capai 4 Ribu Lpd
Sementara itu, tahapan relokasi warga Rempang segera dilakukan. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, Ariastuty Sirait.
Ia mengatakan, sejauh ini diprioritaskan relokasi tahap I seluas 2.000 hektare sebagaimana kesepakatan Menteri Bahlil dengan warga. Lahan seluas itu, nantinya akan digunakan untuk kawasan industri.
“Pergeseran (relokasi) tetap berjalan, investasi untuk kawasan industri tetap berjalan di Sembulang, Rempang (tahap 1),” kata Tuty kepada Batam Pos, Selasa (19/9).
Ia juga mengatakan, dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, relokasi tahap I dimulai dari 20 September. Namun saat ini, kata Tuty, waktu relokasi bersifat dinamis.
Tidak ada jadwal pasti dari tenggat waktu relokasi. “Bersifat dinamis, mungkin diperpanjang ke 28 (September, red),” tutur Tuty.
Saat ground breaking Kawasan Industri Tunas, Selasa (19/9), Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan lahan untuk kawasan industri (Rempang Industrial Park) seluas 2.000 hektare itu nantinya akan ditempati 13 perusahaan. Salah satunya, Xinyi, pabrik kaca terbesar yang akan dibangun di sana.
“Ada PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya),” ucap Rudi.
Baca Juga:Â Lampu Jalan Padam di Bukit Daeng, Pengendara Tak Nyaman Melintas: Jadi Seram dan Rawan
Terkait problem masyarakat adat yang ada di Kawasan Rempang, Rudi mengatakan, akan menyelesaikan dengan sebijaksana mungkin sebagaimana yang disepakati Menteri Bahlil dengan warga.
“Kami ingin baik-baik saja. Tidak ada relokasi, tapi pergeseran (ke lokasi baru di Rempang, red). Ada sekitar 2.700 rumah sedang dibangun, (diprediksi) selesai tahun 2024 akhir,” tuturnya.
Setiap rumah akan dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi. Selain itu, jalan menuju ke perkampungan juga akan diselesaikan. Rudi mengatakan, sesuai perkataan Presiden Jokowi, bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya.
“Saya akan buktikan, rumah akan selesai dan semuanya selesai. Di sana ada fasum, fasos, kantor camat, kantor lurah, polsek. Pokoknya semua fasilitas umum lengkap, biaya untuk menyelesaikannya Rp 1,6 triliun,” tuturnya.
Apabila Rempang direalisasikan, Rudi meyakini ekonomi Batam dapat lebih melesat. Batam akan berkembang lebih pesat, begitu juga dengan Kepri.
“Batam tak berkembang, Kepri jangan berharap. Sebab, 80 persen ekonomi Kepri dari Batam,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bahlil yang mengaku mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi, menemui tokoh masyarakat Rempang untuk mencari solusi terbaik.
“Gimana solusinya, alhamdulillah sudah kita dapatkan dimana hak-hak masyarakat Rempang tetap kita jaga, hak kultural rakyat juga kita hargai. Namun, andaikan ada pergeseran (relokasi), maka masih tetap di wilayah Pulau Rempang dan kita sudah setujui. Insyaallah, ini menjadi kado terbaik untuk masyarakat Rempang, untuk pemerintah pusat, pemerintah kota dan provinsi dalam penyelesaian hari ini, permasalahan sudah selesai,” ucap Bahlil.
Baca Juga:Â Tour de Batam Digelar Akhir Pekan Ini, Okupansi Hotel dan Resort di Nongsa Penuh
Bahlil juga menegaskan bahwa tidak ada daerah yang maju tanpa adanya investor. Untuk itu, pembangunan Rempang harus tetap berjalan dan persoalan relokasi masih bisa di Pulau Rempang.
Bahlil juga menyebutkan lahan 17.000 hektare di Rempang hanya 7.000 hektare yang bisa dikelola. Selebihnya, 10.000 hektare wilayah hutan lindung.
“Kita prioritaskan 2.000-2.500 hektare untuk industri, tidak semua dilakukan pergeseran. Kita sebagai perwakilan dari tingkat pusat tidak mungkin menzolimi warga yang sudah lama disini. Hak-haknya harus diperhatikan dengan baik, caranya pun harus di perhatikan dengan baik. Jika ada saudara saya yang baru, itu perlakuannya beda dengan yang lama menetap di Rempang,” tegasnya.
Jika ada pergeseran tanah atau relokasi, warga Rempang yang terdampak akan diberikan lahan seluas 500 meter persegi, ditambah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan rumah tipe 45, dengan biaya pembangunan rumah sebesar 120 juta per unit.
Namun, jika ada rumah warga dengan nominal harga Rp 500 juta, lanjut Bahlil, maka sisa Rp 380 juta dapat diganti. “Jadi tidak ada yang dirugikan dalam urusan pergeseran. Dan jika warga memiliki tanah seluas 1.000 m2, yang dikasihkan baru 500 m2, maka sisa tanah 500 m2 akan diganti dengan uang tunai sesuai dengan tafsiran harga tanah yang di tentukan oleh tim independent,” ungkapnya.
Dalam masa transisi pembangunan rumah, maka Bahlil memutuskan per KK diberikan uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per-KK dan untuk masing masing orang diberikan Rp 1,2 juta untuk biaya hidup. “Jadi jika 1 KK ada 4 orang, maka akan mendapat Rp 4,8 juta. Itu di luar sewa rumah, maka per KK bisa dapat Rp 6 juta sampai rumah jadi. Jika 10 tahun pembangunan, maka 10 tahun mendapatkan uang itu,” tegas Bahlil.
Bahlil kembali menegaskan, lokasi untuk pergeseran (relokasi) tetap di wilayah Rempang. “Tadinya mau di Galang (Dapur 3), tapi ada usulan masyarakat karena kampungnya di Rempang, jadi masyarakat maunya di Rempang, kita tetap menghargai adat kebudayaan tanah ini, untuk makam nenek moyang kita, saya tidak izinkan sedikitpun untuk dibongkar, tetapi akan di bangun dan di pagar dan di bangunkan gapura,” tegas Bahlil lagi.
Baca Juga:Â Bawa Mikol Selundupan, BC Batam Tak Tahan Sopir Mobil Penyelundup
Bahlil menambahkan, tentu tidak semua akan menerima dan senang keputusan ini, tapi Bahlil mengatakan, Rempang tidak akan maju kalau masih ada provokator yang menolak Investor masuk. Hal ini harus diwaspadai agar tak ada konflik lagi.
“Saya juga diminta oleh Pak Suardi, yang mendata itu jangan aparat, tetapi yang mendata adalah ketua dan tim dari keluarga sendiri. Tidak apa-apa, yang penting ada batas hari disetujui supaya ada progres,” ujar Bahlil.
Sebagai pemerintah dan sebagai menteri, Bahlil mengatakan, pihaknya memikirkan tidak hanya pada satu kelompok tertentu, tetapi memikirkan semua aspek.
“Setiap ada investasi masuk, kita gampang di provokasi oleh orang yang tidak menginginkan Indonesia ini maju. Ini harus kita waspadai,” ujar Bahlil. (*)
Reporter: EUSEBIUS SARA/FISKA JUANDA