
batampos – Investor di Batam ke depan mungkin bisa menikmati masa berlaku lahan hingga 80 tahun dalam satu kali pembayaran. BP Batam kini tengah mengkaji skema baru Uang Wajib Tahunan (UWT) tersebut sebagai bagian dari strategi menarik investasi jangka panjang.
Selama ini, pembayaran UWT di Batam dilakukan dengan sistem bertahap menggunakan formula 30-20-30, yakni perpanjangan selama 30 tahun pertama, dilanjutkan 20 tahun berikutnya, dan kemudian 30 tahun terakhir.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa prinsip dasarnya tidak berubah, hanya skema pembayaran yang disesuaikan. “Kalau kita bisa tarik langsung ke 80 tahun, itu bisa memberikan kepastian hukum kepada investor. Prinsipnya sama saja, hanya beda cara bayar,” katanya, Selasa (7/10).
Meskipun masa berlaku bisa langsung 80 tahun, BP Batam tetap akan melakukan evaluasi pada masa transisi, tepatnya di tahun ke-30 dan ke-50. Evaluasi tersebut digunakan untuk menyesuaikan nilai UWT berdasarkan perkembangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di masa tersebut.
Baca Juga: Hadapi Keterbatasan Lahan, Amsakar Siapkan Skema Baru Pengelolaan Parkir di Batam
“Jadi kalaupun di awal dibayar untuk 80 tahun, di tahun-tahun transisi akan dihitung kembali kekurangannya. Sama saja, hanya beda di waktu pembayaran,” ujarnya.
Kebijakan ini bukan berarti menghapus sistem pembayaran bertahap. BP Batam tetap membuka opsi pembayaran seperti sebelumnya bagi pelaku usaha yang belum siap membayar di muka.
“Beliau mau memulai 30 tahun juga tidak masalah. Tapi ada juga pengusaha yang tanya, bisa tidak langsung 80 tahun? Terutama yang ingin investasi besar,” katanya.
Amsakar menilai, fleksibilitas dalam skema pembayaran UWT akan meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi strategis, khususnya bagi investor besar yang membutuhkan kepastian hukum jangka panjang.
Sementara itu, rencana pembebasan UWT bagi lahan pemukiman seluas 200 meter persegi masih belum dapat direalisasikan. Amsakar menyebutkan, UWT masih menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi BP Batam.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Batam Dorong Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang Berkualitas
“Belum momentum yang tepat untuk persoalan pembebasan UWT 200 meter persegi,” ujar dia.
BP Batam saat ini fokus menyeimbangkan antara kepastian berinvestasi dengan keberlanjutan penerimaan negara melalui pengelolaan lahan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha.(*)
Reporter: Arjuna



