batampos – Satuan Lalu-lintas Polresta Barelang resmi menerapkan skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru, Senin (7/8). Dalam skema terbaru, jalur berbentuk angka “8” dan zig-zag dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf “S”.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan skema ujian baru ini sesuai Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023.
“Polresta Barelang tertanggal hari ini sudah memberlakukan uji praktik SIM untuk kendaraan roda 2 dengan lintasan terbaru,” ujarnya.
Baca Juga: Bapenda Batam Berikan Keringanan dan Pembebasan BPHTB, Ini Syaratnya
Adapun perubahan lintasan ujian praktik SIM ini akan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar. Yakni dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Dibandingkan sebelumnya, lintasan ini lebih mudah dan lebar,” katanya.
Untuk ujiannya, pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus dengan tujuan pengereman dan keseimbangan. Kemudian dilanjuti dengan memutar arah, dan berlanjut ke ujian lintasan berbentuk huruf S. Setelah itu, melakukan manuver tikungan lain.
Terakhir, ada pengujian pengereman dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Materi ini menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan.
Baca Juga:Â Warga Batam Center Kembali Keluhkan Layanan Air Bersih
“Kaki tidak boleh turun, tidak boleh menyenggol. Untuk ujiannya kesempatan 2 kali, jika gagal mengulang lagi 2 minggu ke depan,” ungkap Cut.
Cut menambahkan dalam ujian SIM ini, pihaknya membuka bimbingan belajar (bimbel) bagi masyarakat. Bimbel ini diberikan secara gratis. Bimbel ini dibuka di Mapolresta Barelang dengan pelaksanaan setiap hari Sabtu pukul 12.00 WIB. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI