Sabtu, 21 Februari 2026

SMAN 1 Batam Buka Kelas Online

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Ratusan calon siswa yang tidak tertampung pada seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 1 Batam akhirnya mendaftar ulang kembali. Ada ratusan orangtua bersama anaknya mendatangi SMAN 1 Batam berharap anaknya diterima di sekolah tersebut.

F. Rengga Yuliandra/Batam Pos
Sejumlah orangtua siswa baru terlihat datang ke SMA Negeri 1 Batam, Senin (16/7).

Kepala SMAN 1 Batam Bahtiar mengatakan bahwa ratusan siswa itu akan diakomodir dalam kelas online nantinya. Hal ini mengingat SMAN 1 Batam kelasnya terbatas. Tercatat saat ini hanya tersedia 25 kelas, dimana 14 kelas untuk kelas 12 dan 14 kelas lainnya akan dipe-runtukkan bagi siswa kelas 2 atau 11.


”Siswa kelas 11 ini nantinya akan melaksanakan proses pembelajaran double shift dengan siswa baru atau siswa kelas 10,” kata Bahtiar, Minggu (16/7).

Sementara itu, ketua PPDB SMAN 1 Batam, Ida Royani, mengatakan, total siswa yang telah mendaftarkan ulang ada sebanyak 257 orang. Semua peserta yang mendaftar akan diarahkan pada kelas online.

”Kami sudah sampaikan bahwa kapasitas daya tampung, rombel di sekolah terbatas, sudah full namun banyak orangtua yang berkehendak harus memasukkan anaknya ke sini. Maka untuk mengakomodir itu, kami buka kelas belajar online,” kata Ida.

Kelas belajar online itu, kata dia, para siswa nantinya hanya dapat mengikuti proses belajar secara online tanpa ada tatap muka. Proses ini akan berlang-sung dalam satu sampai dua tahun atau sampai menunggu ruang kelas belajar tersedia.

Sementara itu untuk pembelajaran ekstrakurikuler atau olahraga tetap dilaksanakan di sekolah.

Salah satu keterbatasan sekolah saat ini, lanjutnya, adalah dari sisi ruang kelas.
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Batam Bahtiar mengatakan, pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi mengenai kondisi ini. Selain itu, sekolah juga berkoordinasi dengan Ombudsman Kepri dan pihak saber pungli, mengenai kondisi yang tengah dihadapi oleh SMAN 1 Batam tersebut.

”Kami tetap koordinasi terkait penambahan siswa di setiap rombel ini sehingga ke depan tidak ada tudingan negatif bagi SMAN 1 Batam, karena memang seperti inilah kondisinya,” ucap Bahtiar.

Adapun solusi dari sekolah ialah dengan membuka kelas online dimana solusi ini masih menunggu persetujuan dari provinsi. ”Ketika ada kunjungan dari tim dari Monitoring dan Evaluasi Kementerian Pendidikan beberapa waktu lalu, mereka tidak mempermasalah-kan kelas online ini dan itu salah satu inovasi kepala sekolah, yang penting kata mereka anak-anak dapat pembelajaran dengan baik,” ungkap Bahtiar.

 

Sesuai Instruksi Disdik, Siswa Baru Diakomodir

Sementara itu, SMKN 1 Batam ada penambahan seratusan siswa baru lagi selain yang diterima di jalur PPDB sebelumnya. Total siswa baru tahun ini mendekati angka 700-an orang.

”RDT awal kami 547 siswa. Ada tambahan seratusan orang jadi mendekati angka 700-an jadinya,” kata Kepala SMKN 1 Batam, Deden Suryana.

RDT tambahan ini adalah siswa di sekitar lingkungan sekolah yang memang sejak awal mengikuti proses PPDB di SMKN 1 Batam. Siswa yang antre sebelumnya di atas angka 200 orang namun sebagiannya sudah dialihkan ke sekolah lain terdekat seperti SMAN 23 dan SMKN 8 yang kuotanya masih memungkinkan.

”Jadi tetap tidak semua yang daftar dan tak lolos PPDB di sini kembali diterima semua. Tetap ada batasan karena RDT tambahan juga harus sesuai dengan kapasitas daya tampung maksimal sekolah,” kata Deden, Minggu (16/7).

Begitu juga dengan SMKN 3 Batam di Seibeduk, RDT tambahan ada sekitar 100 orang. Kriteria untuk siswa tambahan ini sama yakni siswa di sekitar lingkungan sekolah dan terdaftar di PPDB SMKN 3 sebelumnya. Juga tidak semua diterima, sebagian siswa yang antre ke SMKN 3 juga sudah dialihkan ke sekolah terdekat lainnya seperti SMAN 28 dan SMKN 9.

”Sudah tak ada masalah lagi. Sudah kami akomodir lagi sesuai instruksi Disdik,” kata kepala SMKN 3 Batam, Refio.

Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri cabang Batam Kasdianto sebelumnya menyampaikan hal yang sama. Disdik Kepri yang sudah mendapat arahan dari gubernur telah menentukan kuota tambahan. Kuota tambahan disesuaikan dengan kapasitas daya tampung maksimal dari masing-masing sekolah.

 

Penambahan Rombel Bukan Solusi Terbaik

Beberapa sekolah menerima siswa melebihi kapasitas di setiap rombel karena permintaan orangtua murid. Kemudian diberikan solusi agar rombel ditambah.

Namun, hal itu menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Sadari, menyalahi aturan. Sebab penambahan rombel sudah jelas dilarang sesuai dengan aturan Permendikbud.

”Tak boleh menambah rombel, itu sudah jelas menyalahi aturan. KPK tidak setuju, dan Pemko dimarahi karena melakukan itu,” kata Lagat.

Dijelaskan Lagat, penambahan rombel bukan solusi yang baik. Karena permasalahan itu terus terjadi setiap tahunnya. Hal itu membuktikan Pemko Batam maupun Pemrov Kepri tidak siap terkait PPDB.

”Bukan solusi menambah rombel, karena kalau selalu dibuat seperti itu, maka tahun besok akan terjadi lagi. Harusnya pemerintah daerah sudah punya perencanaan, karena mereka sudah tahu jumlah siswa yang lulus baik di SD, SMP,” jelas Lagat.

Kalau pun kuota ditambah per rombel, itu bisa saja untuk dimaksimalkan. Tapi tidak melebihi dengan kapasitas. Seperti untuk SMP kuota yang harusnya 32 siswa, bisa menjadi 40 siswa. Dan SMA/SMK yang harusnya 36 bisa menjadi 42.

”Jangan lebih itu, kualitas pendidikan bisa jadi tak bermutu. Guru mengajar siswa dengan jumlah yang luar biasa. Kasihan mereka, mereka juga punya batas kemampuan,” tegas Lagat.

Masih kata Lagat, rata-rata anak yang dipaksakan masuk sekolah ”favorit” sudah diterima di sekolah negeri lain. Namun karena alasan gengsi dan hal lainnya, mereka mengabaikan sekolah negeri tersebut.

”Orangtua kan ingin di negeri, itu sudah diterima di negeri. Tapi tetap dipaksa masuk sekolah negeri lainnya, karena dianggap sekolah tersebut favorit,” sebut Lagat.

Ia juga menyayangkan pemerintah yang mengakomodasi permintaan orangtua murid agar anak mereka tetap diterima di sekolah negeri yang diinginkan. Padahal, hal itu akan berdampak pada kualitas belajar anak yang jadi tak bermutu.

”Jangan karena tahun politik, semua diakomodasi. Kasihan anak-anak. Mereka jadi tak mendapat tempat belajar yang layak, karena penambahan rombel atau kuota melebihi maksimal,” pungkas Lagat. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra, Eusebius Sara, Yashinta

 

 

SALAM RAMADAN