Sabtu, 16 November 2024

SMAN 25 Batam Menangkan Piala Adhyaksa Kepri Cup

Berita Terkait

spot_img
SMA Negeri 25 Batam jadi pemenang di pertandingan final Futsal Cup 2024 Adhyaksa. F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Pertandingan final Futsal Cup 2024 Adhyaksa yang digelar Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam berlangsung menegangkan, Minggu (14/7) malam. Dimana SMA Negeri 25 Batam berhasil menekuk pertahanan SMA Negeri 3 Batam dengan skor 3-2. Yang mengantarkan SMA N 25 Batam menjadi sang juara dari 40 SMK dan SMA sederajat yang bertanding.

Penutupan Adhyaksa futsal Cup 2024 itu berlangsung meriah. Penyelenggaran kegiatan menghadirkan DJ sebagai acara penghibur.

Turnamen Futsal antara pelajar SMA Sederajat dengan tagline Stop Judi Online, disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi serta Kadispora Batam, Zulkarnaen dan sejumlah tamu VIP lainnya.

Kajati Kepri, Teguh Subroto mengatakan tourmanen dalam rangka menekan judi online di wilayah Kepri melibatkan 400 pelajar tingkat SMA sederajat. Dimana ada 40 tim yang bertanding untuk memperebutkan juara Adhyaksa Futsal Cup 2024.

“Sudah menjadi instruksi dari Presiden yang diteruskan ke Jaksa Agung untuk melarang judi online dalam bentuk apapun. Jadi dengan kegiatan ini kami harap dapat berdampak positif untuk masyarakat, terutama pelajar,” ujar Teguh.

Terakhir disampaikan bahwa dalam rangkaian Hari Bakhti Adhyaksa (HBA) ada serangkaian acara lagi, diantaranya Baksos donor darah, pengobatan gratis dan lainnya, dan futsal dan tenis lapangan menjadi rangkaian kegiatan awal.

Sementara itu, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi SH MH mengatakan bahwa melalui Turnamen Futsal ia mengajak semua masyarakat menghentikan segala bentuk judi online dengan melakukan olahraga.

Khusus kepada pelajar, melalui turnamen futsal pihaknya ia mengantisipasi, mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak pernah terlibat judi dalam bentuk apapun.

“Walaupun dalam penanganan perkara belum ada pelajar terlibat judi online, tapi kita mengantisipasi, mengedukasi dan memberikan pemahaman sekaligus sosialisasi untuk tidak melakukan judi dalam bentuk apapun,” tegas Kajari Batam.

Dalam turnamen tiga hari tersebut, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 tampil sebagai juara 2, kemudian disusul oleh SMAN 5 Kota Batam dan SMKN I sebagai juara 3 bersama. Dan para pemenang mendapatkan tropi dan medali, serta uang pembinaan bernilai puluhan juta serta mendapatkan sepatu dari panitia.

Dalam rangka menekan judi online, Kejaksaan Tinggi juga menggelar tournamen tenis beregu Open Adyaksa yang melibatkan 140 orang yang terdiri dari 14 tim. Dimana Kejaksaan Negeri Batam berhasil mempertahankan gelar juara yang telah diraih tahun lalu. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update